Kota langsa,aceh – PersatuanBangsa.com
Kini Petugas Lapas Narkotika Kelas II B Langsa berhasil menggagalkan peredaran narkoba sejenis sabu di dalam Lapas, Sabtu, (18 /3/2023) Herman saat di hubunggi melalui ponselnya
Sedangkan hal itu terungkap saat petugas Lapas mencurigai di kamar warga binaan serta kita dapatkan 18 paket kecil sejenis sabu di kamar binaan, kini warga binaan tersebut berhasil diamankan.
Selain mengamankan paket sejenis sabu tersebut petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon seluler dan sejumlah uang dua juta lebih milik kedua warga binaan tersebut,” kata Kalapas Narkotika Kelas II B Langsa, Herman Anwar melalui ponselnya.
Herman menyampaikan, razia bersih-bersih dalam rangka menyambut Hari Bakti ke 59 Pemasyarakatan Tahun 2023 serta mau menyambut bulan Suci Ramadan tersebut juga mengamankan dua warga binaan yang diduga merupakan pemilik barang haram tersebut kata lapas.
“Kedua warga binaan tersebut berinisial, R dan J, keduanya berada di salah satu kamar Blok 2 Lapas Narkotika Langsa,” jelasnya.
Tambah Herman lagi, atas temuan sejenis narkoba itu, Lapas Narkotika Langsa telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum itu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut di mapikres langsa.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Langsa, guna proses hukum lebih lanjut dan mengungkap dari mana barang haram tersebut itu didapatkan serta mau kemana dia pasarkan nanti penyidik yang lebih jelas menyampaikan secara mendetail,” jelas Herman.
Lanjut herman Ia menegaskan lagi, Lapas Narkotika Langsa akan terus berupaya untuk meningkatkan pengamanan dan pengawasan demi mencegah masuk dan beredarnya narkoba dan barang terlarang lainnya ke dalam Lapas apa bila kedapatan kita akan peroses serta kita serahkan ke pihak yang berwajib tau polisi untuk memperoses lebih mendalam lagi supaya dapat di peroses sesuwai dengan hukum yang berlaku,”tandasnya
(zainal)