Surabaya – PersatuanBangsa.com
Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, S.H.,M.H dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Jawa Timur (Jatim). Bambang Rudiyanto yang akrab dipanggil Rudi resmi menggantikan Tjuk Harijono, S.H., M.H, Sabtu (18/3/2023) di Hotel Sahid Surabaya. Sementara Tjuk Harijono menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Umum II Badan Pengurus Pusat (BPP) Peradin sekaligus Ketua Dewan Penasihat BPW Peradin Jatim.
Pengangkatan Bambang Rudiyanto sebagai Ketua BPW Peradin Jatim sesuai keputusan yang diambil setelah dilakukan pemilihan oleh seluruh Badan Pengurus Cabang (BPC) Peradin yang ada di Jawa Timur, pada Sabtu, (04/02/2023) lalu. Keputusan itu tertuang dalam SK BPP Peradin Nomor : 105/ SK/ BPP-PERADIN/ 111/ 2023.
Dalam sambutannya di acara pelantikan dan pengambilan sumpah para pengurus Peradin Jatim di Hotel Sahid Surabaya, Bambang Rudiyanto mengatakan, bahwa terbentuk kepengurusan dan komisi berdasarkan bidangnya masing-masing, diharapkan agar semua bisa bekerja sama dengan baik serta solid. “Harapan saya, kepengurusan Peradin Jatim yang sudah terbentuk dan dilantik ini, segera melakukan kerja nyata secara sistematis. Tujuannya, agar kedepannya Peradin Jatim bisa lebih baik lagi untuk hadir ditengah-tengah masyarakat pencari keadilan,” ucap Rudi.
“Alhamdulillah hari ini, kepengurusan BPW Peradin Jatim sudah terbentuk. Jadi kita sudah ada beberapa anggota bidang komisi terutama juga komisi bidang hukum, pengembangan usaha dan perbankan. Saya harapkan para ketua komisi atau bidang segera berkoordinasi serta menjalin kerjasama untuk melangkah kerja nyata secara sistematis demi nama besar Peradin Jatim. GPL (Gak Pakai Lama),” tegas Rudi.
Rudi mengungkapkan, pihaknya segera melakukan kegiatan penyuluhan ke sejumlah sekolah dan pesantren, serta berbagai kelompok masyarakat lainnya. “Agar kesadaran hukum tertanam dan dipahami lebih dini dan baik. Terlebih saat ini, banyak problematika remaja, seperti tawuran, membuly temannya, melawan guru sekolah dan banyak lagi, yang dilakukan tanpa memikirkan dampak hukum akibat perbuatannya,” terang Rudi.
“Kita mempunyai visi dan misi menerapkan wawasan hukum dengan cara melakukan kegiatan penyuluhan pada kelompok masyarakat yang ada di Jatim. Semoga dengan kegiatan penyuluhan hukum ini membuahkan menciptakan masyarakat sadar hukum,” pungkas Bambang
(Kustiawan)