Kades Sidomulyo, kecamatan Bakung Terima SK Pengukuhan perpanjangan masa jabatan dari Bupati Blitar

Blitar, PersatuanBangsa.com
kades Sidomulyo, kecamatan Bakung Yoyon Widianto atau yang akrab dipanggil Mas panjang, hari ini resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengukuhan perpanjangan masa jabatan dari Bupati Blitar.

Acara penyerahan SK tersebut berlangsung di Pendopo Ronggo Hadi Negoro dan dihadiri oleh Forkopimda dan tokoh masyarakat, senin (24/06/2024)

Dalam kesempatan tersebut kades Sidomulyo Yoyon Widianto menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan Bupati Blitar serta pemerintah Kabupaten Blitar.

Kami hari ini menerima SK pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala Desa dary Bupati sesuai keputusan Kemendagri bahwasanya jabatan kepala desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun.

Yoyon menambahkan bahwa dengan perpanjangan masa jabatan 2 tahun ini, kami akan melanjutkan program program yang belum selesai.

Insyaallah dengan perpanjangan masa jabatan kepala Desa ini, akan kami manfaatkan sebaik baiknya untuk melakukan berbagai pembangunan di Desa Sidomulyo.

Salah satu langkah awal yang akan dilakukan adalah menggelar Musyawarah Desa ( Musdes) guna merumuskan rencana pembangunan desa dalam dua tahun kedepan.

Harapan kami melalui Musdes ini kita dapat merencanakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat ” Ungkap nya.

Program program pembangunan yang menjadi prioritas antara lain peningkatan infrastruktur desa, pengembangan sektor pertanian, serta peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, Yoyon juga berharap partisipasi aktif dari seluruh warga desa dalam setiap tahap pembangunan.

“Harapan kami akan membangun bersama masyarakat Sidomulyo agar masyarakat Sidomulyo semakin sejahtera”, tambahnya.

Sementara itu Bupati Blitar Rini Syarifah dalam sambutannya memberikan arahan nya kepada seluruh Kepala Desa yang masa jabatannya diperpanjang, ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kerjasama antara pemerintah Desa dan masyarakat.

“Kepala Desa harus mampu menjadi motor penggerak pembangunan di desanya.
Dengan adanya perpanjangan masa jabatan kepala Desa ini, kami berharap kepala Desa dapat melanjutkan program program yang sudah berjalan serta merencanakan program baru yang inovatif dan bermanfaat bagi masyarakat “ujar Mak Rini panggilan akrab Bupati Blitar.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, Desa Sidomulyo kecamatan Bakung diharapkan dapat semakin berkembang dan kesejahteraan warganya meningkat semua pihak baik Pemerintah Desa maupun masyarakat, diharapkan dapat bekerja sama dengan baik demi mencapai tujuan bersama.
(Gus)

Pos terkait