Istri dan Anak Balita di Klaten Diduga di Tawan oleh Rekan Bisnis Suaminya Salah Satunya Diduga Mengaku Anggota Polda Jabar

Banten,PersatuanBangsa.com

Seorang Istri dan anak Balita berusia 2 Tahun asal Klaten Jawa Tengah diduga ditawan alias dijadikan objek tahanan oleh rekan Bisnis suaminya, bernama H.Rahmat berserta rombongan nya yang berasal dari Jawa Barat.

Hingga hari ketiga, Istri dan Anak dari Swd alias Romo belum kembali ke rumah dan tidak diketahui keberadaan nya.

Swd Alias Romo menceritakan, ” Ada beberapa hari lalu kejadian, yang mana saya punya masalah dengan orang bernama Rahmat, alamatnya Padalarang Kota Baru, Istri tidak tahu apa apa, Namun sebelumnya dari dulu itu saya disuruh untuk ketemu (Rahmat _Red) tapi cara menyampaikan dengan kekerasan dengan teror jadi saya tidak berani ngadepin dan menghindar untuk menjaga jangan ada hal yang tidak diinginkan, Saya mau mencari Pihak ketiga biar merasa damai, yang namanya Rahmat itu bawa rombongan sekitar 7 dan orang salah satunya yang mengaku anggota Polda Jawa Barat, mengambil Istri dan anak saya,” Urai Swd Romo.

Lanjut Swd, pada hari Minggu (03/7/22) ” Jadi Istri dan anak saya dibawa ke Polsek Pedan Polres Klaten, jadi setelah saya tau di Polsek, Saya menghubungi Pengacara Saya, setelah itu diurus pengacara saya dengan janji sanggup mempertemukan saya dengan (Rahmat) baru istri dan anak saya berhasil dibawa Pulang Jam 12 malam, kata Swd.

Kemudian esok hari nya Senin (04/7), pada Jam 10, Saya dapat laporan Saudara saya dari Rumah, Istri dan anak saya dibawa lagi oleh Rahmat dan rombongan itu, dan salah satu dari rombongan itu turun pamitan kepada Mertua dan mengatakan ” cuma ke depan,” dan mertua saya memberikan waktu, ” Ya satu jam saja, hanya untuk dimintai keterangan, namun hingga sampai saat ini belum kembali, Maka saya merasa sangat khawatir, dan kehilangan, Sekarang ini istri anak saya kemana, tapi pengacara pihak Rahmat melalui ke pengacara saya mengatakan, katanya istri dan anaknya diperlakukan dengan baik, tapi menurut Saya (Swd) dalam Hukum Islam dan Hukum Negara itu sudah melanggar, tanpa persetujuan dari Saya, sebagai suami” Terang Swd pada wartawan Rabu (06/7/22).

Mengungkap Ikhwal permasalahan ini, Swd alias Romo mengatakan, “Jadi permasalahan dengan Rahmat memang ada, tapi itu urusan perdata berawal dari rekan bisnis kerjasama tapi ada kegagalan, ini pun sudah 7 tahun yang lalu, dan selanjutnya itu sempat tidak ada hubungannya komunikasi selama bertahun-tahun, dan bangsa setahun ini Dia menanyakan terkait Kerja sama itu, tapi saya Jawab, Ya kalau memang ada Kerugian ya, berapa yang mau ditanggungkan ke Saya ya saya Ganti, tapi kalau ada buktinya, ya Kamu Rugi Saya rugi jadi sama sama ga ada Hasilnya, (menirukan percakapan Rahmat), nah Dia itu tidak terima, Saya sudah keluarkan uang kerugian saya harus diganti 2 Milyar, ya kalau saya ga merasakan masa saya harus ganti, transfernya berapa ya itulah yang saya Ganti, nah itu tapi kekurangan dalam perjanjian itu bukan pernyataan, jadi itu kan perjanjian itukan perdata apapun bentuknya itu,” Jelasnya.

Dengan demikian, Kata Suwandi, Dirinya berencana akan melaporkan kejadian ini ke Pihak Polres Klaten, ” Ya Saya koordinasi dengan Pengacara saya, atas kejadian ini, dan keselamatan Anak istri saya, Saya akan melaporkan ke Pihak Polres Klaten,” ujar Dia.

Sementara Itu, Minarno Sekjen LSM Kobra yang turut mendampingi saat mediasi di Polsek Petan pada saat itu menerangkan, ” Jadi betul, Saya orang yang pertama di telepon oleh Swd, bahwa istri dan anaknya diculik orang, ya sebenarnya ini bukan diduga dibawa, ya memang sudah dibawa, karena saya ketahui sudah di Polsek, itu saat diberitahu oleh Swd, kata Minarno.

Sambung Minarno, ” Yang saya lihat dan saya ketahui mereka berjumlah 5 sampai 6 orang, ya terkait ada masalah apa atau hubungan yang jelas saya tidak tahu, tapi mereka minta bahwa akan membawa Istri dan anak itu ke Bandung, ya Saya halangi, saya ndak bolehin karena anak ini dibawah umur, jadi tidak boleh dibawa tanpa seijin ayahnya, jadi pada saat mediasi Di Polsek saya baru tahu dari rombongan itu pernah terjadi hubungan kerja dimasa lalu, kata Minarno.

Saat di tanya apakah benar ada diantara rombongan yang mengaku dari Anggota Polisi dari Polda Jabar saat membawa paksa Istri dan anak balita usia 2 tahun, Minarno melanjutkan, ” Ya itu saat sejak dalam perjalanan saya ke Polsek Pedan dari Tawang Mangu itu sudah ada yang telpon saya, dia Mengaku dari Anggota Polda Jawa Barat, dan setelah saya bertemu semua di Polsek dan dia pun mengatakan bahwa dia Anggota Polisi dari Polda Jabar, itu ada satu orang, saya sebetulnya tidak kenalan, tapi justru mereka memperkenalkan dirinya bahwa diantara mereka salah satunya Anggota. Polda Jabar dan mengatakan dia Keluarga Pak Haji Rahmat,” Terangnya.

” Kami selaku Lembaga sosial masyarakat, atau kontrol sosial meminta, bagi Pihak yang kemarin melakukan pengambilan istri dan anak dibawah umur tanpa seijin suaminya dengan dalih apapun itu tidak bisa dibenarkan, Mohon kepada semua pihak mohon menghargai semua hukum di negara kita, jangan berbuat brutal, dan melakukan cara cara premanisme dan jangan menghakimi pada orang lain, semua harus berjalan sesuai prosedur yang berlaku sesuai undang undang, Jadi Saya Sampaikan sekali lagi, Kepada pihak pihak yang kemarin melakukan pengambilan Istri dan anak usia dua tahun, jangan melakukan anarkisme, Hormati Hukum yang Berlaku,” Tegas Minarno.(Red)

Pos terkait