Trenggalek, PersatuanBangsa.com
Pesta demokrasi kita akan kembali digelar pada Februari 2024. Sejak tanggal 13 November 2023 telah ditetapkan tiga pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan mengikuti kontestasi. Oleh karena itu, Kami mengajak kaum muda khusunya di kota Alen-alen ini agar tidak golput pada pemilu 2024 mendatang. Senin (08/01/24)
Karena Pemilu 2024 mendatang merupakan pemilu kedua kita yang menyatukan pileg dan pilpres setelah pemilu 2019 lalu, dan dengan jumlah pemilih muda milenial dan zilenial terbanyak dalam sejarah yaitu 40%. Pemilih milenial dan Zilenial tergolong ke dalam jenis pemilih rasional dan kritis.
Didalam keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek Nomor 225 Tahun 2023 tentang penetapan daftar rekapitulasi pemilih tetap pemilu tahun 2024 yaitu berjumlah 587.666. Diantaranya Pre-Boomer 21.647 (3,68%), Bady Boomer 119.309 (20,30%), Gen X 174.248 (29,65%), Milenial 169. 808 (28,90%), sedangkan Generasi Z berjumlah 102.654 (17,47%)
Apalagi generasi yang sebagian besar sudah mengantongi hak pilih akan berperan besar pada proses demokrasi dalam pemilu mendatang. Kita sebagai pemuda dan mahasiswa harus membuka mata serta memanfaatkan dengan baik Pemilu 2024 ini karena di momentum ini kita dapat memberikan kontribusi melalui suara kita untuk memilih para aspirator pelayan masyarakat, mereka diantaranya Legislator, Presiden, sampai pada Pemilihan Kepala Daerah kedepan.
Serta kita juga harus ingat bahwasannya didalam catatan sejarah hanya ada dua jalur pergerakan dalam gerakan revolusi, yang pertama ialah gerakan revolusi angkat senjata, dan yang kedua ialah gerakan revolusi melalui pemilihan umum. Disinilah kita juga ditantang untuk memihak pada figur yang jelas menitik beratkan dirinya pada kepentingan Kaum Marhaen.
Oleh karena itu Kita tidak boleh buta politik, karena secara konseptual Politik itu adalah alat untuk mencapai tatanan sosial masyarakat yang baik, oleh sebab itu saya mengatakan bahwa Politik itu Mulia, seperti pernyataan Njoto bahwasannya Politik itu adalah Panglima.
Dan Pemilih muda tidak cukup hanya hadir memberikan suaranya pada Pemilu Serentak 2024 yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024, tetapi juga kudu ikut aktif melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilu, karena pemilih muda juga harus memiliki peran besar sebagai pengawas partisipatif yang memastikan suara kita tidak dimanipulasi.
(Rn)







