Gebyar Pasar Rakyat Ekraf Di Batalkan

Trenggalek, PersatuanBangsa.com
Pasar rakyat dan Gebyar Ekraf menyambut peringatan Hari Kemerdekaan RI dan Hari Jadi Kabupaten Trenggalek tahun 2025 dibatalkan.

Langkah tersebut diambil Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin pasca Pedagang Kaki Lima (PKL) mengeluhkan mahalnya harga sewa tenda di event yang sedianya diselenggarakan di Alun-alun Trenggalek mulai tanggal 15 hingga 31 Agustus 2025.

Keputusan tersebut disampaikan Sekda Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto bersama Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Trenggalek, Selasa (22/7/2025).

Mugianto Komisi II mengatakan, Bupati sudah memutuskan tahun ini ditiadakan pasar rakyat, Baik itu pedagang atau pengusaha UMKM dan juga dari EO harus bisa menerima karena tidak ada kesepakatan dan titik temu.

Dalam prosesnya, DPRD Trenggalek sudah beberapa kali memberikan fasilitasi negoisasi yang mempertemukan Pemkab Trenggalek, Event Organizer, serta PKL. Namun demikian pertemuan – pertemuan tersebut menemui jalan buntu.

“Oleh sebab itu keputusan yang kita ambil untuk tahun ini, kita libur dulu dari kegiatan-kegiatan mengingat situasi kondisi keprihatinan kita di tahun ini mulai dari bencana alam, kemudian kemampuan keuangan kita yang juga tidak baik-baik saja,” terangnya

Mugianto sendiri menilai langkah yang diambil Pemkab sangat tepat. Menurutnya akan tidak etis jika mengadakan pesta rakyat dengan banyak kembang api sementara jalan-jalan masih banyak yang rusak.

Namun demikian Mugianto memastikan rangkaian peringatan HUT RI dan Hari Jadi Kabupaten Trenggalek tetap dilaksanakan.
(Ag)

Pos terkait