Trenggalek, PersatuanBangsa.com
Forum masyarakat peduli anak adakan Hearing bersama Komisi IV Dan Komisi I terkait Kejadian Beberapa Minggu Lalu 3 Bocah tengelam di kolam renang tirta jwalita , di Aula DPRD Kabupaten Trenggalek. Kamis (20/07/23)
Alwi Burhanudin Ketua komisi I mengatakan,kami menerima aspirasi dari forum masyarakat peduli anak kabupaten trenggalek yang menyoroti beberapa peristiwa terutama anak, dengan adanya kejadian beberapa minggu lalu 3 anak tengelam di kolam renang tirta jwalita untuk itu forum masyarakat peduli anak terus berupaya mengusut tuntas kasus tersebut.
Akan tetapi dari pihak kepolisian juga sudah mengatakan bahwa, kasus tersebut sudah dalam masa lidik dan jika ingin naik ke penyidikan harus ada LP.
“sedangkan harapan dari forum masyarakat peduli anak, yang melaporkan dari pihak satgas perlindungan perempuan dan anak kabupaten trenggalek, “terangnya
Sukarudin Ketua Komisi IV menambahkan, terkait perda yang di maksud ini sudah pembahasannya selesai, kemudian sekarang masih di provinsi jawa timur, nanti ada evaluasi dalam hal ini pansus nanti diundang ke sana,serta ada hal perubahan lebih lanjut.
Kemudian ada finalisasi raperda,yang sebagaimana perda yang awalnya jadi satu antara pengarus tamaan gender dan perlindungan ibu dan anak dan di tahun 2023 dipecah menjadi dua perda.
Sedangkan pengurus taman gender kemudian mengacu pada aturan yang lebih tinggi aturannya tidak hanya di perda saja, ada undang undang ibu dan anak dan seterusnya.
Karena perda nomor 10 tahun 2012 dihapus oleh perda nomor 2 pengurus tamaan gender tahun 2023 maka sudah bisa dipakai untuk dasar kebijakan anak, sehingga kita akhirnya mengambil aturan yang lebih tinggi.
“kami berharap, kejadian yang terjadi di kolam renang tirta jwalita, jangan sampai terulang kembali, serta lebih meningkatkan pengawasan terutama orang tua, ” ujarnya
Imam Bahrudin Selaku Ketua Forum Masyarakat Peduli Anak Kabupaten Trenggalek, mengungkapkan peristiwa anak tersebut semakin banyak, terutama tengelamnya 3 bocah di kolam renang tirta jwalita beberapa minggu lalu,dan menurut keterangan dari kepolisian kasatreskrim bahwa, untuk di tingkatkan ke tahap selanjutnya.
Berdasarkan terbentuknya SK dan pelantikan yang sudah di serahkan ke satgas perlindungan perempuan dan anak kabupaten trenggalek, kami minta dari pihak satgas lah yang melaporkan kejadian tersebut ke polres trenggalek.
“sedangkan rapat kali ini saya rasa, belum selesai masih ngambang, ” tegasnya
Dengan adanya kejadian ini dari pihak satgaslah yang tau semua bukan masyarakat yang tidak tau apa-apa, yang suruh melaporkan, “tutupnya
(Vi)







