DPRD Trenggalek Kembali Sahkan Raperda Pengarustamaan Gender (PUG)

Trenggalek,PersatuanBangsa.com
DPRD Trenggalek Adakan Sidang paripurna bahas Rancangan peraturan daerah Raperda Pengarusutamaan Gender PUG,di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek. Kamis (16/3/23)

Dalam Sidang paripurna tersebut turut hadir Wakil Ketua dan Anggota DPRD serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menandatangani Perda tersebut.

Doding Rahmadi Wakil Ketua DPRD Trenggalek mengatakan, Raperda itu disahkan sebagai bentuk tindak lanjut dari Rancangan Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD), Dalam RPJMD ada indikator pengarusutamaan gender.

Dalam pembahasan Raperda PUG yang dibahas melalui Khusus (Pansus III) itu cukup lama hampir 2 tahun.

“harus sinkron dengan Peraturan Menteri, seperti Menteri Sosial (Mensos) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Men PPPA),”ujarnya

Dalam raperda PUG itu ada beberapa hak kelompok rentan dan disabilitas. Hak yang dimaksud mulai dari perencanaan pembangunan hingga pengawasan pembangunan berbasis inklusi.

Seperti wadah Musrena Keren, kemudian hak pelayanan publik kepada teman disabilitas pertama infrastruktur harus memadai, trotoar ramah disabilitas hingga kantor dinas yang melakukan aktivitas pelayanan.

Perda PUG inisiatif Eksekutif, yang mana bertujuan untuk mengejar indeks pembangunan gender di Bumi Menak Sopal, dengan adanya payung hukum itu bisa sinkron sampai desa.

“dari Raperda yang kami paripurnakan itu bisa diturunkan melalui Peraturan Bupati atau Perbup bahkan bisa sinkron dengan pembangunan Desa,” terangnya

Edy Soepriyanto Sekda Trenggalek menambahkan,pada hari ini kami membahas Raperda pengarusutamaan gender sudah disetujui dan ini kita menunggu sangat lama,
paling tidak dengan disahkan atau disetujui, raperda menjadi perda ini, yaitu yang pertama, mengamanahkan bahwasanya semua warga negara tidak hanya laki-laki perempuan, tapi semua yang sebagai warga negara itu memiliki hak dan kewajiban yang sama.

Kemudian dengan perda ini,yang nanti akan ditindaklanjuti dengan produk hukum turunannya perbub dan lain sebagainya, paling tidak ini juga memberikan jaminan sosial perlindungan sosial kepada para warga negara baik laki-laki maupun perempuan.

Yang ketiga dengan adanya ini nanti lebih bisa mendampingi perencanaan pembangunan pelaksanaan pembangunan yang ada di kabupaten trenggalek. karena semua warga negara memiliki akses punya hak berpartisipasi, memiliki kesempatan untuk mengontrol.

Sedangkan yang terakhir adalah,bagaimana mereka bisa memanfaatkan pembangunan di kabupaten trenggalek. sedangkan mengenai realisasi anggarannya kami belum menghitung secara persis.

“tapi kami mendorong masing-masing perangkat daerah, kemudian juga kepada kepala desa dan ada alokasi anggaran yang digunakan untuk mendukung pengarusutamaan gender,”tutupnya
(Ag)

Pos terkait