Trenggalek – PersatuanBangsa.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek melalui Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat guna menyusun agenda kerja selama bulan Maret di Ruang Banmus Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek. Senin (2/3/2026).
Wakil Ketua DPRD Trenggalek Subadianto mengatakan bahwa,Rapat Banmus ini yang pertama untuk bulan Maret. Secara praktis kita aktif di dua pekan, yakni pekan ini dan pekan depan, karena pada tanggal 15 16 18 diberlakukan kerja dari rumah.
Setelah itu DPRD akan memasuki masa libur Hari Raya dan cuti bersama hingga tanggal 24. Kegiatan kedewanan baru kembali aktif pada 26 hingga 27 Maret, serta dilanjutkan pada 30 dan 31 Maret di pekan terakhir.
DPRD Trenggalek menjadwalkan rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Pembahasan raperda tersebut akan menjadi fokus utama, termasuk kelanjutan kerja Panitia Khusus (Pansus) 1, 2, dan 3.
“Pekan-pekan ini kita akan membahas Raperda jaminan sosial dan ketenagakerjaan serta melanjutkan pembahasan di Pansus 1, 2, dan 3,” jelasnya.
Setelah Hari Raya, agenda penting lainnya adalah rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang dijadwalkan pada 30 Maret. Sebelumnya, pembahasan LKPJ akan dilakukan oleh pansus selama satu bulan penuh.
“Di akhir bulan, tanggal 30 ada rapat paripurna LKPJ, kemudian dilanjutkan rapat-rapat pansus LKPJ selama satu bulan. Targetnya, pada 31 Maret harus sudah digelar rapat paripurna,” tegasnya
Selain agenda legislasi dan pengawasan, Banmus juga membuka peluang kunjungan kerja di dalam daerah guna menambah referensi dan memperkaya materi pembahasan DPRD.
“Kunjungan di dalam daerah untuk menambah referensi kita masih,”tutupnya.
(Red)






