DPRD Komisi I Dengan ABPEDNAS Trenggalek Mengadakan Hearing Bersama

Trenggalek,PersatuanBangsa.com
Komisi I DPRD Trenggalek mengadakan rapat dengar pendapat/Hearing Bersama DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) di Aula DPRD Kabupaten Trenggalek. Senin(21/03/2022)

Ketua Komisi I Alwi Burhanudin,ST. mengatakan,bahwa dari pihak BPD supaya bisa di ikutkan sebagai peserta BPJS kesehatan. Dengan melakukan konfrimasi kepada kepala desa, dan perangkat desa. dan masih di perlukan kajian dasar hukum yang dalam dengan menyampaikan ke pimpinan DPRD supaya memberikan rekomendasi dari Bupati.

Samsul Arifin menambahkan,dengan membantu program BPJS kesehatan dengan kesetaraan masyarakat, khususnya di kabupaten trenggalek dan ternyata sudah berjalan.

“Adapun tujuannya ,agar dari pihak kabupaten atau Bupati membuat regulasi yang mengatur itu, agar masyarakat trenggalek bisa tercover. dengan sedikit permasalahan terkait adanya poin-poin di pasal perpres nomer 82 tahun 2021 tentang BPJS kesehatan,”pungkasnya

Sedangkan faktor kendalanya peserta yang menerima BPJS itu ,yang memiliki faktor gaji atau setara UMR. dan meminta agar segera di tindak lanjuti oleh OPD yang terkait.

“Masih ada sebagian masyarakat yang belum tercover di BPJS .untuk itu masih menunggu kebijakan dari pihak bupati, dengan mengikuti aturan perpres yang baru,”tutupnya (Ag)

Pos terkait