Mesuji,PersatuanBangsa.com
BOS reguler adalah dana yang diutamakan untuk mendanai belanja nonpersonalia sekolah dasar dan menengah dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan. Sabtu (21/05/2022)
Sekolah sebagai lembaga yang menumbuh kembangkan potensi dasar yang dimiliki oleh peserta didik. Sekolah tidak hanya memberikan nilai akademis pada murid saja tetapi fungsi lainnya yaitu memberikan pelayanan dan bimbingan kepada murid dalam berbagai matra pendidikan, kognitif,afektif dan psikomotorik.
Bagaimana kewajiban pertanggung jawaban sekolah dengan Pemerintah, salah satunya adalah :
PEMBUKUAN, PELAPORAN DAN TRANSPARANSI DI SEKOLAH.
Diduga terjadi anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 dan Tahun 2021 yang disinyalir ditilep dan di korupsi oleh oknum yang Berinisial ‘ WDU’ atau yang biasa di sapa ” DW” kepala sekolah Dasar 1
(SDN 1) Rawa Jitu Utara yang terletak di kecamatan Rawa Jitu Utara,, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Modus dan Operandi yang di lakukan oleh oknum “WDU” tersebut diduga sangat merugikan orang tua siswa yang seharusnya orang tua siswa memiliki HAK MENGETAHUI PENGELOLAAN ANGGARAN BOS di SDN 1 Rawa Jitu Utara.
Tim awak Media ini sewaktu melakukan peliputan di SDN 1 Rawa Jitu Utara untuk bertemu oknum “WDU” selaku kepsek SDN 1 RJU untuk dimintain informasi yang bisa di pertanggung jawabkan tentang pengelolaan anggaran dana BOS Reguler dan Kinerja.
“Kalau mau bertanya saya minta SK anggaran Dana nya dulu sebagai bukti kalau saya benar ada mendapat anggaran tersebut,”ucapnya
Ketika awak media menjawab SK- nya kan Kepsek yang menerima karena selaku pengelola anggaran. ya tidak mungkin kami megang, kami hanya bertanya dan minta informasi sejauh mana pengelolaan nya.
Dilingkungan sekolah SDN 1 Rawa Jitu Utara (RJU) awak Media bertemu dengan salah satu orang tua siswa yang tidak mau nama dan identitasnya di cantumkan mengatakan :
” apa iya mas, dana BOS untuk siswa Sekolah Dasar (SD) itu sebesar
Rp 900.000. (Sembilan ratus ribu Rupiah).
awak media mengatakan itu benar.
“Heran saya mas, Tahun 2020 kan Pandemi Covid-19 dan anak-anak sekolah juga Daring di rumah, dikemanain anggaran dana BOS itu ya mas.’
pantesan banyak kepala sekolah sekarang pada beli kendaraan motor atau mobil, malahan sampai ada yg bangun rumah baru mas,”ungkapnya
Masih di lingkungan sekolah SDN 1 RJU, ketika awak media bertanya kepada salah guru yang tidak mau nama nya di cantumkan.
“Ya dari dulu sekolah ini begini-begini aja, jendela dan pintu rusak, kursi plastik dari jaman kepala sekolah yang pertama yang beli, ya hampir tidak ada perubahan.” tuturnya
Anggaran dana BOS kinerja Tahun 2021 di SDN 1 RJU yang di duga di tilep oleh oknum “WDU” adalah sebesar Rp 40.000.000
(Empat puluh Juta Rupiah) yang tidak jelas Realisasi pengunaan nya.
Ditempat terpisah Penggiat Anti Korupsi dan Pemerhati Dunia Pendidikan Hj.Metty Herawati, S.H di Bandar Lampung memberikan statmen ketika awak media meminta tanggapannya melalui via telepon seluler (Hp).
Sungguh miris dan menyedihkan masih ada oknum-oknum kepala sekolah yang tidak paham kerja Julnalis, masa iya ada wartawan harus bawa SK-nya sekolah yang mendapat anggaran sewaktu meliput buat bukti kalau pihak sekolah mendapat bantuan, itu kepala sekolah bodoh atau tidak paham ?
apa lagi saya lihat video keadaan sekolah SDN 1 RJU, seperti sekolah yang tidak ada penghuni nya hancur lebur.
“Laporkan saja ke Dinas Pendidikan Mesuji dan APH (aparat penegak Hukum) biar di proses oknum kepala sekolah tersebut, keluarkan laporan pengelolaan anggaran Dana BOS tahun 2020 dan 2021, di kemanain perawatan sarana dan prasarana sekolah nya, nanti saya siap ikut mengawalnya, bila perlu dan nanti saya laporkan ke kementrian di Jakarta,”tutupnya