Sumenep, PersatuanBangsa.com
Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dikeluhkan masyarakat, pasalnya PPS Lenteng Barat itu diduga tidak netral sebagai penyelenggara pemilu dan memihak pada salah satu calon anggota DPRD Kab. Sumenep dari partai Gerindra,Sabtu (20/01/2024).
Dugaan demi dugaan bermunculan dari sejak terbentuknya PPS Desa Lenteng Barat diarahkan pada caleg Gerindra DPRD Kabupaten/Kota, melakukan pertemuan dengan caleg tersebut, diduga melakukan upaya mengakomodir suara pada 32 TPS melalui KPPS hingga tiap-tiap anggota KPPS diminta suara 8 samapai dengan 10 suara secara relatif bahkan ada yang diminta 50 samapai dengan 80 suara.
Hal itu diungkapkan oleh (IM) masayarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa desas desus dugaan PPS tidak netral adalah hal benar. Bahakan (IM) menyebutkan salah satu anggota PPS Lenteng Barat berinisial ZR adalah menantu mantan anggota Bawaslu Kabupaten Sumenep, yang disinyalir terkoneksi dengan penyelenggara dan pengawas tingkat kabupaten.
“ada yang menantunya, bahkan sejak awal mula PPS dibentuk sampai detik ini mereka diarahakan ke salah satu caleg no urut 2 dan 32 KPPS diakomodir ke caleg itu, yang otomatis dikomamdo oleh PPS,” jelas IM saat diminta keterangan.
Tidak hanya itu, IM juga menyampaikan kecurigaannya terhadap PPS dan KPPS di Desanya telah menerima kue Caleg Nomor Urut 2 yang berinisial H Dapil 2 Kabupaten Sumenep Partai Gerindra, untuk memperoleh raihan banyak suara nanti pada saat hari pencoblosan.
“Saya curiga PPS dan KPPS telah masuk angin sebab menerima kue, dan salah satu KPPS yang inisial R akan ada pertemuan lagi pada hari selasa mendatang,” jelasnya demikian.
Penyelenggara itu mestinya netral, tidak berpihak pada calon manapun, apalagi diduga Kongkalikong serta melakukan upaya pengkoordiniran suara ke tingkat KPPS.
Dalam , Pasal 3, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan, ada 11 prinsip penyelenggara pemilu, antara lain mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien,” imbuh IM pada saat meberikan keterangan.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari pihak PPS atau KPPS Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
(Rn)







