Trenggalek,PersatuanBangsa.com
Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjuk Pemerintah Kabupaten Trenggalek menjadi salah satu dari sekian banyak kabupaten/kota di tanah air yang dipilih untuk mewujudkan Smart City di Indonesia.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Bupati Trenggalek dengan Menteri Kominfo RI secara daring. Kamis (21/04/2022).
Kabupaten Trenggalek ditunjuk karena beberapa dasar-dasar atau beberapa penerapan dari Smart City di Trenggalek sudah ada sehingga tinggal dipertajam.
“Jadi komitmen daerah dinilai oleh Kementerian Kominfo sehingga kita sekarang bersama Dirjen Aplikasi Teknologi dan Informatika kita menandatangani MoU yang ke depan nanti akan ada pendampingan khusus dari Kemkominfo untuk Trenggalek menuju Smart City,” imbuhnya.
Menkominfo RI Johnny G. Plate mengatakan bahwa tidak semua kabupaten/kota dapat digolongkan sebagai kota cerdas. Sebuah kota dapat disebut sebagai smart city dikategorisasikan bukan hanya berdasarkan banyaknya platform digital atau aplikasi yang digunakan.
“Sebuah kota dapat digolongkan sebagai smart city apabila kota tersebut mampu mendayagunakan data dan teknologi digital untuk membuat kebijakan dengan lebih baik dan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat,” terangnya.
Menkominfo berharap melalui momentum penandatanganan MoU tersebut dapat menjadi simpul penguat kolaborasi dalam mewujudkan implementasi Smart City di Indonesia.
“Dengan adanya partisipasi aktif serta keinginan yang kuat dari pemerintah daerah, saya berharap titik-titik pertumbuhan digital bisa bermunculan di seluruh penjuru tanah air kita, membawa gerak akselerasi pertumbuhan yang inklusif, berkelanjutan, dan memberdayakan,”tutupnya (Ag/Nov)