Bupati Hadiri Sidang Paripurna Dalam Pengesahan APBD Perubahan Tahun 2022

Trenggalek,PersatuanBangsa.com
Setelah dilakukan pembahasan secara maraton oleh eksekutif dan legislatif, akhirnya Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2022 Kabupaten Trenggalek disahkan, Selasa (13/09/2022) dalam Sidang Paripurna DPRD.

Hal ini menunjukkan komitmen dua instrumen pemerintahan di Kabupaten Trenggalek itu yang memang serius ingin segera melanjutkan pembangunan yang tengah dilakukan. Tak main-main Bupati dan DPRD sepakat alokasi anggaran tambahan sebesar Rp 60 miliar untuk perbaikan infrastruktur di sisa 4 bulan penghujung tahun anggaran 2022 ini.

Bupati Trenggalek, usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD, menyampaikan “agenda hari ini persetujuan perubahan anggaran APBD Perubahan tahun 2022 dan sudah dilaksanakan tepat waktu.

Kita masih punya waktu 4 bulan, sambung kepala daerah yang akrab disapa Gus Ipin itu “semoga kita bisa mengerjakan dengan baik karena yang banyak di APBD perubahan ini adalah infrastruktur primer seperti jalan dan jembatan mbatan,” jelasnya.

Harapannya, lanjutnya menambahkan “selama ini banyak keluhan di masyarakat jeglongan sewu dan sebagainya, semoga bisa di akselerasi. Sehingga paska Covid pemulihannya bisa cukup baik,”ucapnya

Terus di dalamnya juga ada PMK baru yang mengamanahkan kita untuk menyisihkan 2%, digunakan untuk pengalihan subsidi BBM. Seperti sektor-sektor, pertanian peternakan. Kemudian juga tukang ojek, yang berkaitan dengan transportasi nanti juga akan mendapatkan subsidi.

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi membenarkan bawasannya ,DPRD Trenggalek telah memparipurnakan Ranperda Perubahan APBD menjadi perda. “Alhamdulillah sudah selesai semoga bisa segera kita laksanakan,”ungkapnya

Wakil ketua DPRD ini mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang mengalokasikan tambahan anggaran, sebesar kurang lebih Rp 60 miliar untuk perbaikan infrastruktur (sesuai dengan kebutuhan masyarakat) karena penambahan pendapat sebesar Rp 300 miliar. “Contohnya tambahan dari klaim BPJS. itu sangat luar biasa.

Wakil Ketua DPRD ini juga tidak membenarkan adanya instruksi menyisihkan alokasi anggaran 2% sesuai PMK. Dan dijelaskan olehnya penyisihan, anggaran 2 % itu tidak mempengaruhi struktur Perubahan APBD karena, diambilkan dari anggaran tak terduga,”tutupnya (Ag/Nov)

Pos terkait