Bawaslu Adakan PSU 1 Desa 2 Kelurahan Kecamatan Trenggalek

Trenggalek, PersatuanBangsa.com
Bawaslu Trenggalek Adakan PSU untuk 1 Desa dan 2 kelurahan kecamatan Trenggalek yaitu
desa sukosari TPS 6, kelurahan sumbergedong TPS 12 dan kelurahan kelutan TPS 12, Rabu (21/02/24)

Imam Maskur Selaku Devisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas mengatakan, Hari ini kami melaksanakan TPSU untuk 3 kecamatan Trenggalek,yaitu
desa sukosari TPS 6, kelurahan sumbergedong TPS 12 dan kelurahan kelutan TPS 12.

Untuk itu langkah kita lakukan penguatan ke seluruh PKD dan PTPS yang dilakukan oleh PSU.

Terkait penguatan pencermatan,daftar pemilih termasuk ,DPT atau DPK dan DPT B yang kemarin masih banyak pelanggaran yang terjadi.

Sedangkan yang menjadi masalah seharusnya DPK diberi surat suara penuh, yaitu 5 surat suara, akan tetapi di beberapa tempat tidak diberikan secara penuh, misalnya di desa sukosari hanya diberi 4 jenis surat suara,dan di kelurahan kelutan hanya diberikan 2 surat suara.

Adapun terkait partisipasi masyarakat,dengan hal ini masih tetap bagus, dan sangat antusias.

Sedangkan terkait, desa wonanti kecamatan gandusari yang di tolak oleh KPU kita sudah mendapatkan jawaban, dan untuk selanjutnya kita lakukan kajian terkait penolakan itu, sekaligus kita lakukan koordinasi dengan bawaslu provinsi.

Yang mana hari ini,bawaslu provinsi akan turun langsung ke trenggalek, dalam rangka koordinasi terkait,
penolakan KPU dan rekomendasi sekaligus supervisi monitoring kegiatan atau pelaksanaan PSU di wilayah trenggalek.
(Ag)

Pos terkait