Adik Yang Tega Menghabisi Nyawa Kakak Kandungnya Di Duga Mengalami Gangguan Jiwa

Trenggalek,PersatuanBangsa.com
Polres Trenggalek gelar Press Realease ungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Munjungan Kecamatan Munjungan. yang di laksanakan taman batu polres Trenggalek. Kamis (28/04/2022)

Kompol Haryanto,S.H.,S.I.K.,M.M Waka Polres Trenggalek mengatakan, bahwa ada kejadian penganiayaan yang menyebabkan, adanya luka pukul, di bagian kepala dan mengakibatkan korban meninggal di tempat. yang terjadi di kecamatan munjungan.

Yang di lakukan oleh adik kandung dari korban yang berinisial (PR), yang di duga pelaku mengalami gangguan jiwa .dan itupun berdasarkan keterangan dari keluarganya ,yang sudah 3 tahun ini, dalam pengawasan Puskesmas setempat di desa munjungan,”ucapnya

Dengan kronologi kejadian, korban yang berada di ruang tamu, sedang istirahat. lalu menyuruh anak dan istrinya memasak di dapur.

Tidak lama kemudian anak dan istrinya, mendengar teriakan minta tolong, dari arah ruang tamu di mana korban sedang istirahat. dan adanya suara itu mereka pun menghampirinya ternyata, suaminya sudah bersimbah darah.

“Istri korban pun melihat pelaku, dari luar rumah dengan membawa balok kayu, yang di duga untuk memukul kepala korban. dengan pelaku mengancam keluarga korban akan membunuhnya juga,”ungkapnya

Adanya kejadian itu, istri serta anak korban ,melaporkan kepada kepala desa setempat lalu melaporkan ke polres trenggalek.

Berdasarkan laporan yang di terima oleh polres trenggalek, langsung mengerahkan personil reskrim polres trenggalek untuk olah TKP.

“Saat ini pelaku sedang di lakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Soedomo Trenggalek .dengan adanya hasil pemeriksaan nanti, jika ada keterangan bahwa korban mengalami ODGJ, akan di berikan SP3 karena pelaku dalam gangguan jiwa tidak bisa di tahan,”tutupnya (Ag)

Pos terkait