Aceh Tamiang – PersatuanBangsa.com
Wakapolsek Kejuruan Muda, Ipda M. Fiqri hadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang.
Acara dihadiri Wakapolsek Kejuruan Muda mewakili Kapolsek tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Kejuruan Muda di Sungai Liput, Minggu (02/04).
Dasar kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Kec. Kejuruan Muda adalah Nomor : 16 /PP.05 BA /11.16.06/2023, Serta Hasil Pemutakhiran DPHP di setiap Kampung di 16 (enam belas) Kampung di Kecamatan Kejuruan Muda.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Kejuruan Muda, AKP Kun Hidayat, SH mengatakan, tujuan dari kegiatan ini memberikan hasil rekapitulasi data telah di peroleh dari masing-masing Kampung dalam Kecamatan setempat, telah di laksanakan oleh PPS.
“Sehingga semua Unsur Pemerintah dan Parpol yang ada di Kecamatan mengetahui terkait Hasil Pemutakhiran Data telah di Input oleh petugas PPS, nantinya akan menjadi data DPT tetap dalam pemilihan Umum di Tahun 2024,” kata AKP Kun Hidayat, SH.
Lanjut Kapolsek, hasil dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Tingkat Kecamatan Kejuruan Muda dengan Nomor : 06/PL.01.2-BA/1116.06/2023 Tanggal 02 April 2023.
Berikut dilaporkan, Jumlah Desa / Kel : 16 (enam belas), Jumlah TPS 109, Pemilih Aktif 25875, Pemilih Baru 1357, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 1824, Perbaikan Data Pemilih 717, Pemilih Potensial Non KTP – El 475.
“Hasil dari Rapat Pleno Terbuka ini langsung di serahkan oleh Ketua PPK Kecamatan Kejuruan Muda Kepada Perwakilan Unsur Pemerintah setempat serta kepada Ketua Panwascam dan Perwakilan Partai Politik yang ada di Kecamatan ini secara Simbolis,” jelas Kapolsek Kejuruan Muda.
(zainal)