Tiga Pemain Judi DiTangkap Oleh Unit Reskerim Polsek Langsa Barat

Kota Langsa ,aceh – PersatuanBangsa.com
Polsek Langsa Barat Polres Langsa Berhasil meringkus tiga pemain judi kartu joker, di rumah kosong Gampong Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro, pada Selasa, 30 April 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.

Ketiga pelaku itu yakni FA usia 32 tahun alamat Gampong Birem Rayeuk, RA usia 58 tahun, warga Gampong Keude Birem, masing-masing Kecamatan Birem Bayeun dan IS usia 28 tahun warga Gampong Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi SH, MH kepada media pada hari inj Jumat (3/5/2024) menyampaikan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat sering adanya perjudian jenis kartu joker di salah satu rumah kosong di Gampong Timbang Langsa.

Selanjutnya, Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan penyelidikan perkara tersebut dan akhirnya berhasil meringkus ketiga pelaku.

“Petugas juga mengamankan satu set kartu joker dan uang tunai Rp 251 ribu. Kini ketiga pelaku diamankan di Polsek Langsa Barat,” pungkasnya kapolsek.
(zainal)

Pos terkait