Trenggalek, PersatuanBangsa.com
Badan Musyawarah atau Banmus DPRD Trenggalek melakukan penyesuaian jadwal kerja karena adanya keterlambatan fasilitasi dokumen dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Senin (10/11/25)
Sejumlah agenda pembahasan, termasuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan persiapan APBD tahun 2026, akhirnya harus dirombak untuk menyesuaikan kondisi tersebut.
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto menjelaskan bahwa,Banmus hari ini kami melakukan penyesuaian agenda karena ada beberapa yang belum sesuai. Yang pertama terkait rencana paripurna tentang raperda. Ada lima raperda usulan DPRD dan satu dari OPD.
Akibatnya, beberapa agenda penting seperti pembahasan Raperda dan paripurna DPRD Trenggalek harus ditunda sementara waktu.
Salah satu agenda prioritas bulan November ini adalah pembahasan perubahan Raperda tentang pengelolaan aset daerah. Raperda ini menjadi fokus utama karena sudah mendapatkan fasilitasi lebih dulu dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Yang menjadi inti adalah di bulan November ini ada raperda terkait perubahan raperda tentang pengelolaan aset. Itu yang menjadi titik tekan,” jelasnya.
Sementara itu, untuk pembahasan raperda lainnya serta persiapan APBD 2026, DPRD masih menunggu dokumen resmi dari eksekutif yang akan dikonsultasikan lebih lanjut ke Pemprov Jatim.
“Selama ini kan belum turun dari eksekutif terkait pembahasan raperdanya. Setelah itu nanti kita konsultasikan ke gubernur, tapi sampai sekarang belum turun,”terangnya
Akibat keterlambatan tersebut, Banmus memutuskan untuk mengganti atau menghapus sementara beberapa agenda yang telah dijadwalkan.
“Makanya karena belum turun, agenda yang kemarin sudah dijadwalkan sementara kita ganti atau kita hilangkan. Adapun hanya satu raperda yang sudah turun, yaitu raperda perubahan pengelolaan aset,” tambahnya.
Selain pembahasan di internal DPRD, Banmus DPRD Trenggalek juga menjadwalkan kunjungan kerja (kunker) dalam rangka menambah referensi dan wawasan terkait penyusunan raperda yang sedang dibahas.
“Untuk kunker sendiri ya terkait penyesuaian perubahan raperda tadi. Kita pasti perlu tambahan wawasan terkait hal itu, tapi tidak banyak,” ujarnya.
DPRD menargetkan seluruh pembahasan raperda dan penyesuaian agenda dapat rampung sebelum akhir tahun 2025.
“Kira-kira target rampungnya sebelum tahun 2025 itu harus selesai,”tutupnya
(Ag)






