Trenggalek, PersatuanBangsa.com
Dunia pendidikan di Kabupaten Trenggalek semakin dalam. Di tengah kekurangan tenaga pendidik yang mencapai lebih dari seribu orang, sebanyak 432 lulusan Program Profesi Guru (PPG) Prajabatan masih menggantung tanpa kepastian kerja. Padahal, mereka sudah memegang sertifikat pendidik (serdik) sebagai bukti profesionalisme guru. Disisi lain APBD Trenggalek kini sedang terseok seok. Senin (20/10/25)
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin mengatakan,Kami sudah menyampaikan langsung ke Kemendikbudristek agar 432 peserta PPG Prajabatan mendapat prioritas utama dalam rekrutmen guru, terutama PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Mereka sudah memiliki sertifikat profesi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kekurangan Guru Capai 1.100 Orang, Tapi Lulusan Baru Tak Terserap
Data DPRD Trenggalek mencatat kebutuhan guru di daerah ini mencapai 1.114 orang. Jumlah itu belum termasuk guru yang akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat.
Namun, regulasi nasional melarang pemerintah daerah mengangkat tenaga honorer baru. Akibat aturan ini, sekolah terpaksa menampung lulusan PPG Prajabatan sebagai relawan pengajar tanpa status resmi.
“Ini paradoks. Di satu sisi kita kekurangan guru, tapi di sisi lain aturan tidak memperbolehkan pengangkatan honorer baru. Akhirnya, lulusan PPG Prajabatan hanya bisa mengajar sebagai relawan,” ujar politisi dari Fraksi PKB tersebut.
Kepala Sekolah Hadapi Dilema, Guru Relawan Tak Punya Gaji Tetap
Kondisi ini memaksa kepala sekolah mencari cara agar kegiatan belajar tetap berjalan. Mereka harus menutup kekurangan guru, namun khawatir melanggar aturan jika menerima relawan tanpa dasar hukum.
“Kalau sekolah tidak punya guru, kegiatan belajar anak-anak terganggu. Tapi kalau kepala sekolah menerima relawan, mereka bisa disalahkan karena dianggap melanggar aturan. Ini posisi sulit,”katanya
Situasi ini menekan pihak sekolah sekaligus menciptakan ketidakpastian bagi lulusan PPG yang sudah berjuang dan berinvestasi besar untuk memperoleh sertifikasi pendidik resmi.
DPRD Desak Pemerintah Pusat Tambah Formasi PPPK Guru
Melihat kondisi tersebut, Komisi IV DPRD Trenggalek bersama Sekretaris Daerah, BKD, dan Dinas Pendidikan berinisiatif menemui Kemendikbudristek untuk mencari solusi konkret.
Mereka mengusulkan penambahan kuota rekrutmen PPPK Guru di Trenggalek agar jumlah formasi sesuai kebutuhan di lapangan.
“Pandangan kami jelas Pemerintah pusat harus memberi ruang bagi lulusan PPG Prajabatan untuk ikut seleksi resmi. Kekurangan guru tidak boleh dibiarkan,” tegasnya
Krisis ini menunjukkan lemahnya sinkronisasi antara kebijakan nasional dan kondisi riil di daerah. Akibatnya, kualitas pendidikan anak-anak di Trenggalek ikut terancam karena pemerintah belum menempatkan kebijakan yang berpihak pada kebutuhan nyata sekolah.
(Ag)






