Kota Langsa, aceh – PersatuanBangsa.com
Kini satres narkoba polres langsa tangkap ZF membawa sabu seberat 350,50 (tiga ratus lima puluh koma lima puluh) Gram Sabu Diamankan Sat Resnarkoba Polres Langsa di Gampung Batee Puteh Kecamatan Langsa Lama pada hari jumat (2/6/2023.)
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra SH menjelaskan Bahwa pada pada Hari Jum’at tanggal 02 Juni 2023 sekira pukul 16.30 Wib kita berhasil mengamankan satu orang pelaku ZF usia 40 tahun pekerjaan Wiraswasta alamat Gampung Batee Puteh Kecamatan Langsa Lama.
Dijelaskan nya “ kita amankan pelaku Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dalam jumlah yang besar di Gampung Batee Puteh Kecamatan Langsa Lama.
Kemudian kasat Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa langsung melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara dan melakukan penggerebekan disebuah rumah di daerah kampung batee puteh tersebut.
Saat akan dilakukan penafkapan pelaku sempat berusaha melarikan diri sambil membuang 1 (satu) paket besar Sabu tersebut, namun pelaku dan Barang-bukti berhasil di kita amankan” tandas Kasat.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya saat ini pelaku dan BB telah kita amankan di Mapolres Langsa guna penyelidikan lebih lanjut.
(zainal)







