Tulungagung,- PersatuanBangsa.com
DPRD Tulungagung menyelenggarakan rapat paripurna dalam rangka penetapan perubahan kedua atas Propemperda Kabupaten Tulungagung Tahun 2025 dan Penetapan Keputusan DPRD Tentang Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 serta Penyampaian Ranperda Kabupaten Tulungagung Tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat paripurna berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Senin (22/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono S.Sos, dan dihadiri Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Wakil Ketua DPRD Tulungagung, anggota DPRD Tulungagung, Sekda Tulungagung, Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung, Camat se-Kabupaten Tulungagung serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna tersebut Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Bupati Gatut Sunu dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi, dengan tetap mengedepankan visi Kabupaten Tulungagung untuk menjadi daerah yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa.
“APBD 2026 dirancang untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat, dengan fokus pada delapan prioritas pembangunan, mulai dari perluasan kesejahteraan sosial, penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga perlindungan lingkungan hidup,” ujar Bupati.
Selain menyampaikan fokus pembangunan tahun 2026, Bupati juga menyampaikan rincian postur APBD Tulungagung 2026 yang terdiri dari :
● Pendapatan: Rp2.889.104.917.059,87.
● Belanja: Rp3.039.104.917.059,87.
● Defisit: Rp150.000.000.000,00.
“Defisit tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan daerah sebesar Rp150 miliar, sehingga APBD dapat berjalan seimbang tanpa sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA),” tutur Bupati.
Bupati Gatut Sunu mengapresiasi sinergi eksekutif dan legislatif yang terus terjalin dalam pembahasan anggaran. Ia juga mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
“Melalui kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD, kita optimistis mampu mengawal setiap rupiah anggaran agar tepat sasaran dan bermanfaat nyata bagi masyarakat Tulungagung,” tambahnya.
Bupati Gatut Sunu menegaskan bahwa arah pembangunan Tulungagung tahun depan akan diarahkan pada delapan prioritas utama, yaitu
1. Perluasan kesejahteraan sosial masyarakat
2. Pengembangan ekonomi sektor unggulan
3. Peningkatan infrastruktur berkualitas
4. Peningkatan akses dan kualitas pendidikan serta kesehatan
5. Penguatan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam lokal
6. Percepatan penurunan angka kemiskinan
7. Peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik
8. Pelestarian lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan budaya lokal.
Sidang paripurna berlangsung lancar dan ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda APBD 2026 secara simbolis dari Bupati kepada Ketua DPRD untuk segera dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat komisi dan badan anggaran.
(Jk)