Politik Pilkada Kota Madiun, Semakin Ramai dan Menunjukkan Kekuatan Siapa yang Terbaik di Mata Masyarakat

Madiun, PersatuanBangsa.com
Mantan walikota maidi saat ini unggul melalui survey dan hanya satu-satunya calon yang mendaftar sebagai AE1.

Hal ini berbeda jauh dengan calon AE2, yang mana sejauh ini sudah ramai berbondong-bondong mendaftar.

Menanggapi pergerakan politik tersebut, tokoh masyarakat yang juga mantan Wali Kota Madiun Kokok Raya menyebut bahwa siapapun berhak untuk mencalonkan sebagai Kepala Daerah.

“Dalam jalannya Pilkada suatu daerah sudah wajar jika seorang incumbent lebih unggul dibanding calon lainnya. Namun, tidak bisa menjadi jaminan bisa menang,” ujarnya pada Sabtu (1/6/2024).

Kokok Raya, saat di temui pada acara ulang tahun cucunya, menambahkan bahwa begitu pun juga tentang hasil survey, tidak akan menjamin akan menang pada kontestan Pilkada 2024.

“Jadi incumbent jangan sombong” ucap Kokok Raya yang juga ayah dari mantan wakil wali kota Inda Raya Ayu Miko Saputri.

Kokok raya juga mengatakan bahwasanya kemajuan suatu pemerintahan Kota tidak hanya dilakukan seorang Kepala daerah saja. Namun juga melibatkan banyak pihak khususnya juga masyarakat.

Selain itu, lanjut Kokok Raya, ada pihak dari OPD beserta jajaran yang menguasai bidangnya dan berperan dalam jalannya pemerintahan.

Menurutnya, mereka konsentrasi pada bidangnya masing-masing. Kalau Kepala Daerah yang tidak berpengalaman tidak akan bisa menguasai isi tugas-tugas dari pemerintahan.

“Mantan Wali Kota Maidi untuk kelebihannya dulu memang pernah menjabat sebagai Sekda, akan tetapi kalau dibilang dari pihak OPD dulu ia dari pendidikan. Itu kalau dibanding dengan struktural OPD lain mestinya ketinggalan,” bebernya.

Kokok Raya yang merupakan ayah dari mantan Wakil Wali Kota Inda Raya juga menanggapi terkait dukungan 11 parpol yang telah mendukung Maidi.

Ia mengatakan, bahwa waktu masih panjang. Ibarat pacaran masih perkenalan serta pendekatan, tanda-tanda juga sudah bermunculan, yang masih lirik-lirik terus tiba-tiba nglamar.

“Lamaran yang resmi itu yakni lamaran di KPU dengan syarat membawa partai yang disyaratkan sebesar 20 persen terutama dihitung oleh perolehan kursi dan suara,” imbuh Kokok Raya.

Selain itu ia juga mengungkapkan publik masyarakat juga harus tau bahwa dukungan belum tentu mendapatkan rekom. Yang diterima oleh KPU adalah rekom dari Dewan Pimpinan Pusat Partai pengusung.

“Saya yakin dan seyakinnya pada waktu Maidi sudah menentukan siapa pendampingnya nanti pasti akan ada partai yang lari atau bergeser,” tegasnya.

Kokok Raya juga menanggapi terkait kemungkinan Mada jilid 2, bahwasanya menurutnya hingga saat ini tidak ada komunikasi dengan pihak Maidi.

“Kalau ketemu sudah beberapa kali tetapi untuk komunikasi kearah tersebut sampai sekarang tidak ada,” pungkasnya.
(Wahyu LK)

Pos terkait