Pj Walikota Langsa Syaridin S.pd M.pd Tanda Tangan MoU Bersama LPP RRI Lhokseumawe

Kota Langsa – PersatuanBangsa.com
Pemerintah Kota Langsa tanda tangan Memorandum of Understanding (MoU), atau melakukan perjanjian kerjasama bersama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Lhokseumawe.

Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.pd M.pd didampingi oleh asisten I Suriyatno, Kabag Pemerintahan Hendri Seonandar, Kabag Hukum Meka Elizar, Kabag Prokompim Muzammil, Kadis Infokom yang diwakili oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Boto Pranajaya, saat menerima Kepala LPP RRI Lhokseumawe, Hj. Siti Saraswulan, beserta jajaran di ruang kerja Walikota langsa pada harj Jumat (15/12/2023).

Pj Walikota langsa berharap agar RRI Lhokseumawe lebih intens lagi untuk menginformasikan Kota Langsa, dimana selain dikenal sebagai destinasi wisata dan juga sebagai kota kuliner.

“Semua lini dapat terpublikasikan melalui RRI Lhokseumawe, baik itu dunia Pendidikan, UMKM dan juga yang lainnya. Tidak dipungkiri diera digital ini fungsi RRI sebagai corong informasi masih konsisten dan masih eksis”, ucap Syaridin.

Alhamdulillah RRI Lhokseumawe sudah dapat dinikmati oleh masyarakat Kota Langsa, dengan adanya pemancar Relay Radio yang ada di Gedung Areal Masjid Darul Fallah Langsa, jelas Pj. Walikota.

Melalui MoU ini, kedepan melalui RRI, Kota Langsa dapat di publikasi melalui ruang penyiaran, ungkap Pj Walikota Langsa.

Kepala LPP RRI Lhokseumawe, Hj. Siti Saraswulan, mengucapkan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pj. Walikota beserta jajaran, atas sambutan yang begitu hangat dan akrab.

“Semoga dengan adanya kesepakatan MoU bersama dibidang penyiaran radio ini dapat terus terjalin silaturahmi dan kerjasama yang baik”, imbuhnya.

RRI Lhokseumawe akan terus mensupport seluruh informasi dan membantu yang ada di Kota Langsa agar intens kami update dan dipublikasi melalui siaran radio, pungkas Hj. Siti Saraswulan.
(zainal).

Pos terkait