Tulungagung – PersatuanBangsa.com
Pemerintah Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, melaksanakan penyaluran Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk 21 balita stunting dan 11 ibu hamil berisiko tinggi. Acara ini berlangsung di balai desa setempat pada Kamis (22/8/2024).
Kepala Desa Sumberagung, Judianan, S.Pd., menyatakan bahwa setiap penerima mendapatkan PMT senilai Rp 150.000,00. Penyaluran ini akan dilakukan setiap bulan selama 12 bulan, dengan anggaran yang bersumber dari Dana Desa tahun 2024.
“Program ini bertujuan untuk meningkatkan gizi balita dan ibu hamil, serta mengurangi angka stunting di desa kami,” ujar Judianan.
Dijelaskannya, bahwa penerima PMT dipilih berdasarkan kriteria. Untuk Balita Stunting, yakni Balita yang mengalami pertumbuhan terhambat atau stunting berdasarkan data kesehatan desa.
Sedangkan untuk Ibu Hamil Berisiko Tinggi, yaitu Ibu hamil yang memiliki risiko kesehatan tinggi, seperti anemia, kekurangan gizi, atau kondisi medis lainnya yang memerlukan perhatian khusus.
Proses penyaluran PMT dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
Tim kesehatan desa melakukan pendataan balita stunting dan ibu hamil berisiko tinggi, lalu data yang terkumpul diverifikasi oleh petugas kesehatan untuk memastikan kelayakan penerima.
“Selanjutnya, PMT disalurkan langsung kepada penerima di balai desa setiap bulan. Penerima diundang untuk datang pada hari yang telah ditentukan,” sambungnya.
Selain itu, dikatakannya bahwa tim kesehatan desa melakukan monitoring dan evaluasi rutin untuk memastikan program berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif.
“Dengan adanya program ini, diharapkan dapat terjadi peningkatan kualitas gizi dan kesehatan bagi balita dan ibu hamil di Desa Sumberagung. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat menurunkan angka stunting dan risiko kesehatan pada ibu hamil, sehingga generasi mendatang dapat tumbuh dengan lebih sehat dan kuat,” tutup Judianan.
(Jk)