Jakarta Utara, PersatuanBangsa.com Penghuni eks Kampung Bayam sepakat direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (26/9). Proses pemindahan barang dibantu petugas Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Satpel Sudin Sosial Kecamatan Tanjung Priok, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Papanggo.
Lurah Papanggo, Tomi Haryono mengatakan sebanyak 19 Kepala Keluarga (KK) sepakat direlokasi ke Rusun Nagrak. Kesepakatan tersebut diikuti proses pengangkutan barang milik penghuni eks Kampung Bayam oleh petugas gabungan dengan menggunakan empat unit truk.
“Warga sepakat untuk direlokasi. Kita bantu fasilitasi mengangkut barang dan warga ke Rusun Nagrak,” kata Tomi Haryono saat ditemui di Jalan Sunter Permai Raya, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/9/23).
Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) yang mendampingi penghuni eks Kampung Bayam, Mirnawati mengaku mereka butuh waktu untuk mempertimbangkan ajuan tawaran relokasi dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara. Selama lebih dari sepekan ini mereka melakukan proses negosiasi dengan aparat dari kelurahan sebagai pelaksana teknis dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.
“Selama sepekan lebih ini kita bulak-balik negosiasi. Kita sepakat setelah mereka mau fasilitasi transportasi anak sekolah dan ada kata sementara dititipkan di Rusun Nagrak,” katanya.
Diakui Mirnawati, selama ini mereka juga telah berupaya mandiri mencari unit hunian di Rusun namun tidak dapat. Mereka pun akhirnya sepakat dengan tawaran relokasi lantaran anak-anak sekolah akan disiapkan fasilitas pengantaran dari Rusun Nagrak ke kawasan JIS.
“Nantinya setelah dari JIS mereka bisa menyebar ke lokasi sekolah masing-masing,” tutupnya.
(Novilia)