Pembangunan Bak Sampah dan Pondasi Pembatas Timbulkan Amarah Warga

Jakarta – PersatuanBangsa.com Apartemen Pearl Garden yang berlokasi di Kelurahan Karet Semanggi, mendirikan bak sampah dan pondasi pembatas, mengabaikan penolakan warga sekitar, terkait pondasi yang didirikan memakan batas tanah apartemen seluas 50 cm yang semestinya ada batas sepadan pada drainase terbuka agar dapat digunakan sebagai ruang pijakan, yang berguna pada saat pembersihan saluran pembuangan air atau selokan. Sabtu (26/11/2022)

Harapan warga untuk segera dilakukan pembongkaran juga tidak digubris pihak pengelola dengan alasan menunggu pengukuran ulang dari BPN, seperti yang disampaikan oleh Suyatno selaku developer, “Kami akan lakukan pembongkaran setelah ada pengukuran ulang dari BPN, dan sudah kami ajukan hnya memang belum direalisasikan oleh pihak BPN hingga sekarang,” ungkapnya.

Sementara itu Susanto Rusli selaku Ketua RT 009 menyanggah bahwa memang belum ada kesepakatan antara warga dan pihak pengelola apartemen, bahwa pertemuan yang pernah digelar pada bulan Oktober yang lalu belum ada kesepakatan,

“Kenapa harus menunggu pengukuran ulang karena pengukuran itu sebenarnya sudah pernah dilakukan pada saat pembelian lahan tersebut dan parahnya lagi mereka tidak bersedia menunjukan surat pengukuran itu, kalau memang mereka benar bahwa pondasi yang mereka dirikan itu makan batas atau tidak, ketika mereka meminta untuk dilakukan pengukuran ulang saya anggap itu hanya sebuah pembenaran,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama Johanes seorang tokoh masyarakat yang mengetahui riwayat tanah dari pemilik pertama yang menjual tanahnya membenarkan bahwa batas tanah tidak seharusnya dihabiskan hingga dinding selokan, memang ada sisa sekitar 50 cm, seperti hasil pantauan awak media luas selokan semakin mengerucut hingga bantaran kali Krukut.

Sementara itu Suyatno mengatakan bahwa kami sudah mengundang Camat dan Lurah serta instansi terkait, Tempo hari pak Camat bilang ya bangun saja saya akan bertanggung jawab.

Di tengah perseteruan antara Ketua RT, Johanes dan Suyatno Ketua RW 04 Anis Solahuddin, S.H., hadir menengahi dan menghimbau untuk menyelesaikan konflik dengan musyawarah mufakat, “Saya hanya meminta kedua belah pihak agar dapat menyelesaikan persoalan dengan musyawarah mufakat agar semua bisa kondusif,” ujar Anis.

Hingga awak media mengkonfirmasi kepada Lurah Karet Semanggi melalui telpon selular, Ketika Pak Camat menyampaikan hal itu bukan tentang bangunan pondasi yang melampaui garis pembatas tapi tentang fasum yaitu bak sampah, karena Pak Suyatno mengundang kamipun, bangunan itu sudah berdiri, saya hanya menghimbau kepada warga dan pengelola apartemen agar menyelesaikan persoalan ini dengan persuasif dan menunggu hasil pengukuran dari BPN saja.

Namun warga tetap meminta untuk dilakukan pembongkaran, “Mengingat saat ini sudah musim penghujan bagaimana caranya kita dapat melakukan pembersihan selokan jika tidak ada ruang pijakan, apa kita harus masuk ke dalam selokan yang jelas sangat sempit dan makin menyempit hingga ke ujung,” tutupnya
(Johan Sopaheluwakan)

Pos terkait