Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar 2024

Blitar, PersatuanBangsa.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2024, bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (19/08/2024).

APBD Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Blitar yang telah disampaikan ke Dewan yang terhormat, baik pendapatan, belanja maupun pembiayaan, uraian sub kegiatan dan besaran anggaran dapat berubah sesuai hasil pembahasan yang akan kita bahas bersama dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat atas kerjasamanya yang telah terjalin dengan baik selama ini, semoga dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang, semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan dan ridho-Nya dalam proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, sehingga roda pembangunan di Kabupaten Blitar dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar.” Imbuhnya.
(Gus)

Pos terkait