Pansus III Bahas Raperda Penyesuaian Undang-Undang Baru PUG

Trenggalek,PersatuanBangsa.com
Pansus III DPRD Trenggalek Bahas Rancangan Peraturan Daerah Raperda (PUG) terkait penyesuaian undang-undang baru di gedung Aula DPRD Kabupaten Trenggalek. Kamis (09/3/23)

Mugianto Ketua Pansus III mengatakan,hari ini kita evaluasi Gubernur Jawa Timur itu tentang konsideran dan penyesuaian dengan undang-undang baru dengan Perda PUG yang dibahas melalui beberapa dinamika, sedangkan Perda tersebut dibahas sejak akhir 2021, kemudian baru turun evaluasi dari Gubernur tanggal 28 Februari 2023.

Ada beberapa poin perbaikan konsideran dan pengurangan ayat. dan beberapa dasar hukum yang harus menyesuaikan dengan yang baru. Contohnya, pada saat pembahasan tahun 2021 belum ada Peraturan Presiden jelas pada evaluasi kita tahun 2023 konsideran, tak menafikan bahwa,evaluasi itu tidak menyentuh dalam pokok prinsip Raperda PUG. Walau menyita waktu yang panjang, Pansus III optimistis pada tanggal 16 Maret 2023 nanti bakal masuk dalam sidang paripurna.

Sedangkan target dari Raperda ini bisa mengakomodir partisipasi gender, hak-hak anak, hak perempuan dan hak disabilitas dan kelompok termarjinalkan di Trenggalek.

Dengan Rincian dalam Raperda Gender berisi sebanyak 22 pasal. dan turut hadir juga Dalam pembahasan Raperda itu Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ,Dinas Sosial Trenggalek.

“Kami berharap dengan adanya Raperda itu hak-hak masyarakat rentan bisa benar- benar terwadahi dengan baik, sedangkan kalau kita melihat dari perda-perda kita banyak yang bisa kita manfaatkan untuk melakukan advokasi terhadap masyarakat,”tutupnya
(Ag)

Pos terkait