Tulungagung – PersatuanBangsa.com
Pemerintah Desa Tanjungsari bersama Ranting Nahdlatul Ulama (NU), Banom, serta masyarakat Desa Tanjungsari menggelar kegiatan Nyekar Sesarengan pada Minggu, (15 /2/2026) mulai pukul 16.30 WIB hingga selesai. Acara ini dipusatkan di Makam Desa Tanjungsari sebagai bentuk kebersamaan dalam menjaga tradisi, mendoakan leluhur, dan mempererat silaturahmi warga.
Kegiatan nyekar ini telah menjadi agenda rutin masyarakat Tanjungsari setiap menjelang bulan suci Ramadhan. Selain sebagai wujud penghormatan kepada leluhur, tradisi ini juga menjadi sarana untuk membersihkan hati, memperkuat iman, dan mempersiapkan diri menyambut datangnya bulan penuh berkah.
Rasulullah SAW bersabda:
“Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, tetapi (sekarang) berziarahlah kalian. Sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan air mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk pada saat ziarah.” (HR Hakim)
Menurut kepala desa Tanjungsari, Sanindra Bayu Pradana, pesan ini menjadi landasan bahwa ziarah kubur adalah momentum untuk merenung, memperkuat iman, dan menumbuhkan rasa syukur atas kehidupan.
Bayu (sapaan akrabnya), selaku Kades Tanjungsari menegaskan pentingnya kegiatan ini bagi masyarakat.
“Melalui Nyekar Sesarengan, kami ingin mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga tradisi luhur, mendoakan para leluhur, sekaligus mempererat tali persaudaraan. Harapan kami, kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa kebersamaan, memperkuat iman, dan menjadi teladan bagi generasi muda agar tetap menghargai warisan budaya dan spiritual desa. Apalagi kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan menyambut bulan suci Ramadhan, sehingga semakin bermakna bagi kehidupan beragama dan bermasyarakat,” ujarnya.
Dengan kerja sama antara pemerintah desa, NU, Banom, dan masyarakat, acara ini diharapkan menjadi wadah kebersamaan yang memperkuat solidaritas warga Tanjungsari. Tradisi nyekar yang dijalankan secara kolektif menjadi simbol penghormatan kepada leluhur sekaligus pengikat persaudaraan antar warga.
(Jk)







