Mengklaim Tanah Milik PT, Pyarima Sakti, Warga Yang Menempati Selama 40 Tahun Minta Kejelasan

Jakarta Utara | PersatuanBangsa.com
Sutrimo, warga Sunter Agung merasa keberatan atas pengusiran warga yang sudah lama puluhan tahun menempati tanah di Jl.Agung Tengah IV Kec.Tanjung Priok Jakarta Utara. kami sudah lama tinggal disini sekitar 35-40 Tahun ada sekitar 80 KK, Kami ingin kejelasan dan bukti surat-suratnya kalo tanah ini milik orang india atas nama PT.Pyarima Sakti. ujar suratmo saat dimintai keterangan oleh awak media (6/5/2024)

Tanah ini awalnya milik pak Umis orang lama disini yang berdarah China menyerahkan tanah ini kepada sesepuh kami agar ditempati jika nanti kalo ada orang yang mengaku pemilik tanah kalian minta saja surat-suratnya Asli atau palsu. ungkap Sutrimo menceritakan kronologis

Tapi orang India itu tidak mau menunjukan surat-suratnya mereka menyuruh orang Ambon untuk mengusir kami sehingga kami semua tidur di pinggiran jalan karena pintu gerbang dan listrik semua dimatikan sampai kami tidak bisa masuk dan kami tidur dipinggir jalan. tambah suratmu

Agus, warga Sunter agung Kami pernah dipanggil dengan pihak kelurahan dan memberitahukan bahwa tanah ini milik orang india, pihak kelurahan juga ingin membantu untuk mediasikan kami disuruh membawa bukti surat-surat dan itu semua kami serahkan tapi sampai sekarang belum juga ada jawaban.

“Harapan kami, agar pihak India yang mengatas namakan Pt.Pyarima Sakti mau menunjukan bukti surat-suratnya kami bersedia untuk meninggalkan tanah ini kalo memang benar ini milik dia, kami juga manusia ingin di manusia,”tutupnya
(Kustiawan)

Pos terkait