Korban Trauma, Pelaku Dihukum: RRD Kritik Sekolah di Depok yang Abaikan Solusi Komprehensif untuk Bullying

Depok,– PersatuanBangsa.com
Kasus perundungan (bullying) di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Depok kembali memunculkan perdebatan mengenai efektivitas pendekatan sekolah dalam menangani masalah kekerasan di kalangan siswa. Selasa (18/11/25)

Radio Relawan Depok (RRD), yang mendampingi keluarga korban, mengkritik kecenderungan sekolah untuk terlalu fokus pada pemberian sanksi kepada pelaku, tanpa menggali akar masalah dan mencari solusi yang lebih komprehensif.

“Kami melihat bahwa pihak sekolah lebih sibuk mencari siapa yang bersalah dan memberikan hukuman, daripada mencari tahu mengapa bullying itu terjadi dan bagaimana cara mencegahnya di masa depan,” ujar SJ Vatandra Sembiring, S.H., selaku Tim Hukum RRD, dengan nada prihatin.

Menurut penuturan Ibu A, orang tua korban, A merasa semakin tertekan dan ketakutan setelah mengetahui bahwa pelaku bullying, AA, akan mendapatkan sanksi yang berat dari sekolah. “Anak saya merasa bersalah karena telah menyebabkan AA mendapatkan masalah. Dia tidak ingin AA dihukum,” ungkap Ibu A.

RRD menyoroti bahwa pendekatan yang terlalu fokus pada hukuman dapat menimbulkan efek negatif, seperti memperburuk hubungan antara korban dan pelaku, serta menciptakan budaya saling menyalahkan di sekolah. “Hukuman memang perlu diberikan, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya solusi. Kita perlu mencari cara untuk membangun kembali hubungan antara korban dan pelaku, serta menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan suportif,” tegas Vatandra.

RRD juga mempertanyakan apakah pihak sekolah memiliki program yang memadai untuk merehabilitasi pelaku bullying. “Apakah ada program konseling atau pelatihan yang diberikan kepada AA untuk membantu dia memahami dampak dari tindakannya dan mengubah perilakunya?” tanya Vatandra.

Dalam pertemuan dengan kepala sekolah dan wali kelas A, RRD mendesak pihak sekolah untuk mengadopsi pendekatan yang lebih restoratif dalam menangani kasus bullying ini. “Kami ingin melihat pihak sekolah fokus pada pemulihan korban, rehabilitasi pelaku, dan perbaikan sistem di sekolah,” ujar Vatandra.

RRD juga menyoroti perlunya keterlibatan aktif dari seluruh komunitas sekolah dalam mencegah dan menangani kasus bullying. “Bullying bukanlah masalah individu, tetapi masalah sosial yang membutuhkan solusi kolektif. Kita perlu melibatkan siswa, guru, orang tua, dan staf sekolah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan suportif bagi semua,” kata Vatandra.

Radio Relawan Depok menyerukan kepada seluruh sekolah di Depok untuk mengadopsi pendekatan yang lebih holistik dan restoratif dalam menangani kasus bullying. “Mari kita fokus pada pemulihan, rehabilitasi, dan perbaikan sistem, bukan hanya pada hukuman. Dengan begitu, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan suportif bagi semua siswa,” pungkas Vatandra.
(Romo Kefas)

Pos terkait