Trenggalek, PersatuanBangsa.com
Komisi II DPRD Trenggalek menyoroti pemanfaatan aset daerah yang dinilai tidak sesuai perencanaan. Bekas kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) yang seharusnya dikembangkan menjadi ruang VVIP RSUD dr. Soedomo, kini justru ditempati oleh Satpol PP. Selasa (11/3/25)
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto mengatakan,Dulu ada rencana kantor Dinkes lama dijadikan ruang VVIP RSUD karena masih satu kawasan. Tapi sekarang jadi kantor Satpol PP. Ini perlu dievaluasi.
Sedangkan dalam mengelola aset daerah, kepala daerah dan DPRD harus mempertimbangkan efektivitas dan kebermanfaatan aset tersebut. Ia berharap ke depan, pemanfaatan aset daerah lebih terencana dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Harapannya, aset daerah dikelola sesuai konsep awal demi capaian pelayanan yang lebih baik,” imbuhnya.
Di sisi lain, Mugianto juga mengungkapkan bahwa kontribusi RSUD dr. Soedomo dalam membantu pembayaran pinjaman pembangunan gedung belum sesuai kesepakatan awal. Berdasarkan perjanjian, RSUD berkomitmen membantu sebesar Rp 10 miliar per tahun. Namun, realisasinya lebih rendah.
“Tahun lalu RSUD membantu Rp 7 miliar, tahun ini direncanakan hanya Rp 3,5 miliar. Ini jauh dari komitmen awal,” tegasnya.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek, Hartoko, membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa penurunan kontribusi RSUD terjadi karena berbagai faktor, termasuk kondisi keuangan rumah sakit.
“Komitmen awal Rp 10 miliar per tahun, tapi tahun ini hanya Rp 3,5 miliar,” jelasnya
Dengan kondisi ini, DPRD Trenggalek mendorong evaluasi pemanfaatan aset daerah agar lebih optimal.
Mugianto menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan aset digunakan sesuai kebutuhan masyarakat dan mendukung pelayanan publik.
“Kami berharap ada evaluasi menyeluruh agar aset yang ada benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Trenggalek,” pungkasnya
(Ag)







