Trenggalek,PersatuanBangsa.com
Rapat kerja Komisi I tentang evaluasi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahun 2021 bersama seluruh Camat se-Kabupaten Trenggalek di lantai 2 gedung DPRD Trenggalek, Selasa (12/07/2022)
Ketua Komisi I Alwi Burhanudin mengatakan bahwa, menyebut belanja pegawai menjadi salah satu penyumbang Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) di tahun 2021.
Dalam rapat kerja kali ini Komisi I DPRD Trenggalek, selain menyoroti tentang pelaksanaan kegiatan di tahun 2021, pihaknya juga lebih fokus menyoroti pada sisi belanja pegawai.
“Dari sisi lain belanja pegawai, terdapat anggaran sebesar 3,3 miliar yang digunakan untuk honor RT dan RW di Kecamatan Trenggalek yang tidak terserap,”ungkapnya
Adapun, yang menjadi alasan tidak terserapnya anggaran untuk RT dan RW, di tingkat kelurahan di Kecamatan Trenggalek kata dia karena tidak memiliki payung hukum.
“Dengan Tujuan Awalnya untuk honor RT tapi karena dasar hukumnya kurang kuat akhirnya tidak diberikan,”pungkasnya
Anggaran senilai 3,3 miliar tersebut, direncanakan untuk membayar honor ketua RT dan RW yang ada di 5 Kelurahan di Kecamatan Trenggalek.
“Diketahui bahwa, Silpa Kabupaten Trenggalek di tahun 2021 senilai 224 milyar. sedangkan Angka Silpa ini lebih besar dibanding Silpa tahun 2020 yakni sekitar 174 miliar,”tutupnya (Ag)