Trenggalek, PersatuanBangsa.com
Mengadakan rapat koordinasi evaluasi kegiatan tahun 2023 dan persiapan kegiatan tahun 2024, Komisi I DPRD Trenggalek undang Inspektorat dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Jumat (1/3/2024).
Guswanto selaku Wakil Ketua Komisi I DPRD Trenggalek mengatakan, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat mempunyai peran dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan yang jujur, bersih, akuntabel dan transparan.
“Jadi kami melakukan riview, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan atas penyelenggaraan tugas dan fungsi SKPD,” urainya
Memang ini harus ada pelaksanaan evaluasi, karena penggunaan anggaran tahun 2023 telah selesai dan harus dipertanggungjawabkan. Serta menanyakan persiapan tahun 2024 sesuai apa yang telah disepakati bersama.
“Jadi untuk tahun APBD tahun 2023 sudah sejauh mana pertanggungjawaban pada penggunaan anggaran itu yang ditanyakan,” ungkapnya.
Sedangkan pada tahun 2023, Inspektorat dalam serapan anggaran mencapai 93 persen, namun sisanya terjadi akibat jabatan yang belum di isi sehingga gaji dan tunjangan tidak bisa diserap.
Sedangkan proyeksi tahun 2024 belum bisa di lihat, karena anggaran belum ada pencarian sesuai draf. Namun semua optimis tahun ini melangkah lebih maju dalam tanggung jawab pengguna anggaran.
“kami fokus pada APBD tahun 2024, meminta agar fungsi Inspektorat untuk melibatkan Komisi I harus terwujud,”terangnya
Catatan Komisi I di Inspektorat dengan sekdin yang baru ternyata punya kemampuan di pengawasan, jadi ada pendekatan di kelompok organisasi dan desa yang telah memiliki badan hukum.
“Rapat kali ini masih skor kita, karena masih akan mengundang mitra OPD untuk evaluasi kegiatan,” tutupnya
(Ag)






