Trenggalek,– PersatuanBangsa.com
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Dr. Husni Tahir Hamid, S.H., M.H., CLA, menyampaikan kekhawatirannya terkait pengurangan anggaran Bagian Umum Pemkab Trenggalek sebesar Rp2 miliar pada APBD 2026.
Kekhawatiran ini diungkapkan saat rapat kerja Komisi I DPRD Trenggalek bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, membahas KUA-PPAS 2026 di lantai II Gedung DPRD Trenggalek, Jumat (8/8/2025).
“Saya heran, kenapa anggaran Bagian Umum sampai mengalami pengurangan Rp2 miliar,” ujar Husni Tahir dalam rapat.
Husni juga menyoroti peran Sekda Trenggalek, Edy Supriyanto, yang sebelumnya pernah menjabat di Bagian Umum.
Menurutnya, Edy seharusnya memahami kondisi kebutuhan anggaran di bagian tersebut.
Selain itu, dalam rapat yang sama, Bagian Hukum Pemkab Trenggalek melaporkan hanya mengelola anggaran sebesar Rp190 juta untuk tahun depan.
Kepala Bagian Umum Pemkab Trenggalek, Wahyudianto, menjelaskan bahwa pengurangan anggaran terjadi akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat Menteri Keuangan sudah memberikan peringatan bahwa tahun depan akan lebih efisien daripada tahun ini,” jelasnya
Ia menegaskan, anggaran yang akan dikelola pada 2026 diperkirakan tidak mencukupi kebutuhan, mengingat Bagian Umum tidak hanya melayani Pendopo, tetapi juga beberapa OPD lain.
Layanan tersebut mencakup berbagai kebutuhan operasional, termasuk makan dan minum (mamin) untuk kegiatan resmi. Wahyu menyatakan setuju dengan efisiensi, namun perlu kesepakatan bersama antar-OPD agar kebijakan tersebut berjalan adil.
“Kalau semua sepakat efisiensi, mungkin bisa dijalankan. Tapi kalau ada yang tidak bisa efisien, itu akan sulit bagi kami,” ungkapnya.
“kami akan terus mengawal pembahasan KUA-PPAS 2026, agar pengurangan anggaran tidak mengganggu pelayanan publik, khususnya di Bagian Umum,” tutupnya
(Ag)