Ketua DPRD Pastikan Guru PPPK Tidak Perlu Cemas Terhadap Setatus Kepegawaian Mereka

Trenggalek, PersatuanBangsa.com
Isu perpanjangan kontrak guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Trenggalek akhirnya mendapat kepastian, hal tersebut di sampaikan oleh ketua DPRD trenggalek saat di temui di kantor DPRD Kabupaten Trenggalek. Kamis (30/10/25)

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan bahwa, para guru PPPK tidak perlu cemas terhadap masa depan status kepegawaian mereka, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan tenaga pendidik yang baru diangkat menjadi PPPK di Trenggalek.

Peningkatan kesejahteraan guru menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Saat ini, gaji guru PPPK sudah jauh lebih baik dibandingkan masa ketika mereka masih berstatus tenaga honorer.

“Sekarang gajinya juga sudah jauh lebih baik. Kalau dulu honorer hanya Rp300 ribu atau Rp400 ribu, sekarang sudah sesuai apa yang diharapkan,” katanya.

Sedangkan anggaran tunjangan profesi guru di Trenggalek tahun ini meningkat hingga Rp14 miliar. Tambahan tersebut diyakini mampu menjamin kelancaran pembayaran gaji dan perpanjangan kontrak kerja para guru PPPK.

Pemkab Trenggalek telah menyiapkan strategi agar tenaga honorer tidak kehilangan pekerjaan setelah kebijakan nasional penghapusan status honorer mulai berlaku pada 2026.

“Pak Bupati punya strategi bagaimana caranya teman-teman honorer tidak diberhentikan. Karena mulai 2026 nanti tidak ada lagi tenaga honorer. Sesuai undang-undang, pegawai hanya ada dua, yaitu PNS dan PPPK,” jelasnya.

Doding turut menyoroti kebijakan di beberapa daerah yang menerapkan sistem kerja paruh waktu bagi tenaga honorer dengan gaji tidak menentu. Ia memastikan hal tersebut tidak akan diterapkan di Trenggalek.

“Kalau di daerah lain banyak yang pakai sistem paruh waktu, tapi gajinya malah enggak jelas. Kalau tetap sama seperti honorer dulu, ya enggak ada bedanya. Jadi kita pastikan di Trenggalek, tenaga honorer berganti status jadi PPPK, bukan diberhentikan,”tutupnya
(Ag)

Pos terkait