Trenggalek — PersatuanBangsa.com
Dewan Kebudayaan dan Adat Trenggalek (Kadang DEKAT) menggelar diskusi bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Trenggalek sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pelestarian cagar budaya di daerah.
Diskusi ini menjadi forum penting untuk menyatukan visi antara pegiat budaya, komunitas, dan Tim Ahli Cagar Budaya, khususnya terkait penanganan objek-objek yang diduga sebagai Cagar Budaya yang tersebar di berbagai wilayah Trenggalek.
Ketua TACB Trenggalek, Heru Mujiono, menegaskan bahwa penanganan objek diduga cagar budaya memerlukan perhatian serius dan pendekatan yang tepat.
> “Pendampingan sangat diperlukan agar tidak terjadi salah urus dan salah kelola terhadap objek yang diduga cagar budaya. Penanganan harus sesuai kaidah pelestarian, tidak boleh sembarangan, dan harus berbasis kajian,” tegasnya.
Pentingnya Pendampingan TACB
Melalui forum ini disepakati bahwa TACB akan memberikan pendampingan kepada para pegiat budaya, khususnya yang bersentuhan langsung dengan:
Situs yang diduga memiliki nilai sejarah
Struktur atau bangunan lama
Artefak dan benda yang memiliki nilai budaya
Temuan lapangan yang memerlukan kajian akademik
Pendampingan ini bertujuan untuk:
1. Menghindari kerusakan akibat penanganan yang tidak sesuai prosedur.
2. Mencegah klaim sepihak tanpa kajian ilmiah.
3. Memastikan proses identifikasi dan penetapan berjalan sesuai regulasi.
4. Memberikan arah dokumentasi dan pencatatan yang sistematis.
Langkah ini menjadi krusial karena pelestarian cagar budaya diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yang menekankan aspek perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan secara bertanggung jawab.
Potensi dan Kekayaan Budaya Trenggalek
Kabupaten Trenggalek memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam, baik berupa:
Situs-situs sejarah
Tradisi dan ritus adat
Warisan tosan aji dan pusaka
Jejak kolonial dan infrastruktur lama
Cerita rakyat dan memori kolektif masyarakat
Selain potensi arkeologis dan sejarah, Trenggalek juga dikenal dengan kekayaan tradisi seperti ritual bersih desa, seni pertunjukan rakyat, hingga warisan geologi yang mendunia seperti kawasan Geopark Gunung Sewu yang sebagian wilayahnya berada di Trenggalek.
Kondisi ini menuntut adanya kesadaran kolektif bahwa pelestarian budaya tidak cukup hanya dengan semangat, tetapi harus disertai tata kelola yang benar.
Sinergi Kebudayaan yang Berkelanjutan
Kadang DEKAT menyambut baik komitmen TACB dalam memberikan pendampingan teknis dan akademik. Sinergi ini diharapkan menjadi model kolaborasi antara komunitas budaya dan lembaga resmi yang berwenang.
Diskusi juga menekankan pentingnya dokumentasi yang sistematis sebagai bagian dari implementasi Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), agar kerja-kerja kebudayaan tidak hanya bersifat kegiatan seremonial, tetapi menghasilkan data, arsip, dan rekomendasi kebijakan yang konkret.
Komitmen Bersama
Forum ini menghasilkan kesepahaman bahwa:
Pelestarian budaya adalah tanggung jawab bersama.
Objek yang diduga cagar budaya harus ditangani dengan kehati-hatian.
Pendampingan ahli adalah langkah preventif untuk menjaga nilai sejarah.
Dokumentasi dan pencatatan menjadi fondasi keberlanjutan.
Kadang DEKAT berharap diskusi ini menjadi awal dari gerakan bersama untuk merawat warisan budaya Trenggalek secara ilmiah, arif, dan bertanggung jawab.
Sebagaimana semangat yang terus digaungkan dalam kerja kebudayaan:
“Catat yang kita kerjakan, kerjakan yang kita catat.”
(Red)






