GMNI Trenggalek Adakan Hearing Bersama Komisi IV Bahas Lonjakan Angka Anak Tidak Sekolah Makin Meningkat

Trenggalek, PersatuanBangsa.com
DPRD Trenggalek menggelar hearing dengan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek. Bukan tanpa sebab, agenda utama forum itu adalah membedah “rapor merah” dunia pendidikan di Bumi Menak Sopal, khususnya lonjakan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) yang kian memprihatinkan, di Aula Gedung DPRD Trenggalek, Senin (18/5/26)

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Sukarodin mengatakan,Terima kasih, karena sudah berani menyuarakan kegelisahan akademik ini secara langsung, dan selama lima bulan terakhir, ada tren positif. Sebanyak 1.167 anak yang sebelumnya tercatat putus sekolah kini sudah berhasil “ditarik” kembali ke bangku kelas.

“Saya rasa ini bukan pekerjaan sederhana. Ini perlu kita apresiasi bersama,”urainya

Namun, di balik angka itu, Sukarodin mengakui bahwa tantangan terbesar justru ada di jenjang pendidikan menengah. Berdasarkan data di lapangan, sebagian besar anak yang tidak bersekolah adalah siswa SMA yang memutuskan berhenti di tengah jalan. Ironisnya, ia mengakui bahwa kewenangan untuk jenjang SMA sebenarnya berada di tangan provinsi.

“Kalau SD dan SMP, angkanya tidak besar. Jadi, akar masalah ini sedikit pelik karena menyangkut lintas kewenangan,” ungkapnya.

Dialog semakin memanas ketika GMNI menyoroti dua hal klasik lainnya: infrastruktur jalan menuju sekolah yang rusak parah dan minimnya sarana prasarana belajar. Menanggapi itu, Sukarodin tak bisa banyak berbuat. Ia mengakui postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Trenggalek sangat terbatas.

“Kondisinya memang begitu. Dan saya pikir, untuk ukuran Trenggalek, ini masih wajar,”terangnya

Namun, satu klaim penting diluruskannya terkait Program Indonesia Pintar (PIP). Ia menampik tudingan miring tentang ketidakterbukaan pengelolaan dana tersebut. Menurutnya, semua bantuan sudah disalurkan secara akuntabel langsung ke rekening pribadi siswa berprestasi maupun kurang mampu.

DPRD membeberkan fakta bahwa anggaran pendidikan Kabupaten Trenggalek saat ini telah mencapai 30 persen. Jumlah itu, kata Sukarodin, secara nominal sudah melampaui batas minimal yang diwajibkan undang-undang secara nasional.

“Aspirasi GMNI ini patut kita acungi jempol. Permintaan mereka akan terus kami kawal,”tutupnya
(Red)

Pos terkait