Aceh Tamiang – PersatuanBangsa.com
Empat unit rumah warga di Dusun Ar Rahim, Kampung Kota Lintang, Kecamatan Kualasimpang, Aceh Tamiang, Senin, 3 April 2023, sekitar pukul 22.30 WIB ludes terbakar.
Keempat rumah tiga KK itu diketahui milik Fitriani (42) dengan tanggungan 1 orang anak, M. Arifin (47), dan Kurniawan (39) tanggungan 1 orang istri dan 2 anak.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, melalui Kapolsek Kualasimpang, AKP Justi Tarigan, menyampaikan pada media selasa, 04/04/2023 berdasarkan keterangan dari Rahman dan Ilham yang saat itu sedang duduk di depan rumahnya, tiba-tiba melihat api yang keluar dari rumah korban, M Arifin (untung).
Melihat itu, meraka langsung berteriak untuk membangunkan warga serta mencari bantuan dan saat itu api masih belum terlalu besar. Tak lama kemudian atau sekira pukul 23.13 WIB, api sudah membesar dan melahap empat unit rumah.
Kemudian, warga sekitar pun langsung berdatangan untuk membantu memadamkan api tersebut serta menghubungi petugas pemadam kebakaran Kabupaten Aceh Tamiang.
“Setelah empat mobil pemadam kebakaran dibantu satu unit mobil tangki dari BPBD Aceh Tamiang datang, maka sekitar 00.05 WIB, api baru bisa dipadamkan,” sebut Kapolsek, Selasa, 4 April 2023.
Lanjut Kapolsek, api diperkirakan berasal dari rumah dari Arifin (untung) yang disebabkan kelalaian saat memasak air dengan menggunakan kayu bakar. Lalu, api membakar dinding rumah yang terbuat dari kayu serta meledakkan tabung gas LPG yang berada di rumah tetangga yang menyebabkan api membesar.
“Berdasarkan info dari masyarakat bahwa M Arifin mengalami gangguan jiwa. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, tetapi kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp 300 juta,” pungkasnya.(zainal).