DPRD Tulungagung Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun 2025 Oleh Bupati

TULUNGAGUNG — PersatuanBangsa.com
Suasana khidmat menyelimuti Ruang Graha Wicaksana DPRD Kabupaten Tulungagung pada Jumat (27/3/2026). Rapat Paripurna
digelar dengan agenda strategis: pengumuman perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta penyampaian Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini menjadi momentum penting dalam siklus pemerintahan daerah, sebagai bentuk
transparansi sekaligus akuntabilitas kepala daerah kepada lembaga legislatif.

Prosesi dimulai dengan pembacaan berita acara oleh Sekretaris DPRD, Rahadi P. Bintara, yang menjelaskan secara rinci penyerahan dokumen LKPJ di hadapan jajaran pimpinan dan
anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Forkopimda, serta seluruh kepala perangkat
daerah.

Puncak acara ditandai dengan penyerahan dokumen LKPJ secara langsung oleh Bupati Gatut Sunu Wibowo kepada Ketua DPRD, Marsono. Penandatanganan berita acara menjadi simbol sahnya laporan pertanggungjawaban tersebut.

Acara berlangsung tertib dan penuh nuansa formal, menegaskan pentingnya laporan ini sebagai instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Sorotan utama rapat juga tertuju pada pemaparan perubahan Propemperda 2026 yang disampaikan oleh Yudha Sawung Permadhi Anggota komisi A dari fraksi PDI Perjuangan Tulungagung.

Anggota DPRD Yudha Sawung Permadhi memaparkan perubahan Propemperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Dalam penyampaiannya Yudha menegaskan bahwa penyusunan Propemperda tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui proses panjang dan berlandaskan Keputusan DPRD Nomor 188/12/21.04/2025 serta hasil supervisi Biro Hukum Provinsi Jawa Timur.

“Sebanyak 38 Ranperda telah melalui tahapan evaluasi dan penyesuaian, sehingga siap dibahas secara bertahap sepanjang tahun 2026,” ungkapnya.

Ranperda tersebut dibagi ke dalam tiga masa sidang. Masa Sidang II (Januari–April 2026) Fokus pada isu sosial dan pelayanan publik, seperti pencegahan stunting, kesejahteraan sosial, perkawinan usia dini, pengelolaan sampah, hingga penguatan BUMDes.

Masa Sidang III (Mei–Agustus 2026)
Menitikberatkan pada tata kelola pemerintahan, pengawasan, serta infrastruktur, termasuk pengaturan minuman beralkohol, perlindungan disabilitas, serta pengembangan sistem digital dan teknologi informa.

Masa Sidang I (September–Desember 2026)
Mengarah pada kebijakan strategis jangka panjang, seperti pembahasan APBD, perlindungan petani, sistem kesehatan daerah, pendidikan, hingga pengelolaan lingkungan hidup.

Kerangka regulasi ini diharapkan menjadi instrumen konkret dalam menjawab tantangan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Dalam pidatonya, Bupati Gatut Sunu Wibowo menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan kinerja nyata pemerintah daerah.

Sepanjang 2025, Kabupaten Tulungagung mencatat berbagai capaian membanggakan. Yakni, peringkat ke-7 nasional dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, predikat “Kabupaten Sangat Inovatif” dari Kementerian Dalam Negeri, dan penghargaan Top Digital Awards 2025 untuk RSUD dr. Iskak, serta Predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Utama
Di sektor ekonomi, pertumbuhan mencapai 5,75%, melampaui rata-rata Provinsi Jawa Timur (5,33%). Ini menjadi pencapaian tertinggi dalam 12 tahun terakhir.

Dari sisi fiskal, realisasi pendapatan daerah mencapai 105,98%, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) menembus 114,33% dari target.

Keberhasilan ini diikuti dengan kebijakan yang langsung menyentuh masyarakat, antara lain, pembebasan PBB-P2 bagi warga berpenghasilan rendah, pengurangan pajak sektor perdesaan dan perkotaan, insentif pajak untuk kegiatan sosial dan keagamaan.

Langkah tersebut dinilai efektif dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Menutup pidatonya, Bupati menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif. Ia membuka ruang bagi kritik, saran, dan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja ke depan.

“Pembangunan tidak hanya tentang capaian, tetapi juga bagaimana kita merespons tantangan dan kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan,” tegasnya.

Rapat Paripurna ini pun menjadi refleksi sekaligus pijakan strategis bagi arah pembangunan Kabupaten Tulungagung ke depan—menuju daerah yang lebih maju, transparan, dan berdaya saing.
(Jk)

Pos terkait