Trenggalek,PersatuanBangsa.com
DPRD Trenggalek Kembali adakan rapat terkait menyelesaikan pembahasan Raperda pada tahun 2023, di Gedung Aula DPRD Kabupaten Trenggalek. Rabu (08/3/23)
Amin Tohari, Ketua Bapemperda mengatakan,pada tahun 2023 ada sebanyak 29 Raperda yang bakal dibahas dengan rincian sebanyak 10 Raperda usulan Bupati Trenggalek dan 16 Raperda inisiatif DPRD Trenggalek, kemudian 3 Raperda kumulatif terbuka.
“saat ini sudah ada 2 Raperda selesai dibahas dan tinggal menunggu nomor induk provinsi. Salah satunya Raperda pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah,”ujarnya
Sedangkan beberapa raperda 2022 itu, beberapa sudah dibahas dalam rapat Pansus Sementara ganjalan yang ada saat ini yaitu,terkait fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur yang lama.
“Kami sudah berusaha sebaik mungkin untuk menyelesaikan melalui pansus. Namun, antrian fasilitasi kerap menjadi kendala,”terangnya
Disisi lain ,pada 2023 ada Raperda yang krusial. Salah satunya tentang pendidikan pondok pesantren dan madrasah diniyah, karena sebagai turunan peraturan di atasnya.
“dengan Harapan kami bisa tuntaskan pembahasan terhadap 29 Ranperda di tahun 2023 ini,”tutupnya
(Ag)