DPRD Matangkan Langkah Strategis Untuk Memperkuat Dukungan Terhadap Pesantren dan Madrasah

Trenggalek, PersatuanBangsa.com
DPRD Trenggalek mulai mematangkan langkah strategis untuk memperkuat dukungan terhadap pesantren dan madrasah. Lewat Panitia Khusus (Pansus) III, wakil rakyat tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggara Pendidikan Pondok Pesantren dan Madrasah. Jumat (20/2/26)

Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak bergantung sepenuhnya pada kebijakan pemerintah provinsi.

Ketua Pansus III DPRD Trenggalek, Sukarodin, menjelaskan bahwa Raperda tersebut merupakan inisiatif Komisi IV DPRD dan mendapat respons positif dari Kementerian Agama. Ia menegaskan, selama ini Pemkab Trenggalek sebenarnya sudah mengalokasikan dukungan anggaran untuk lembaga pendidikan berbasis agama.

Selama ini pemerintah daerah sebenarnya sudah hadir melalui alokasi anggaran, mulai dari dana hibah hingga Bantuan Operasional Sekolah Daerah Madrasah Diniyah (Bosda Madin). Namun, kita membutuhkan payung hukum yang lebih spesifik di tingkat daerah agar skema bantuan ini memiliki dasar yang kokoh.

Ketergantungan pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pesantren belum cukup memberikan jaminan fleksibilitas anggaran di daerah. DPRD ingin memastikan APBD Trenggalek tetap bisa digunakan secara legal untuk menganggarkan Bosda Madin apabila sewaktu-waktu bantuan provinsi terhenti.

“Goal utama dari Perda ini adalah kepastian. Jika suatu saat Bosda dari provinsi terputus karena satu dan lain hal, APBD Trenggalek tetap bisa hadir secara legal untuk menganggarkan Bosda Madin karena kita sudah memiliki regulasi mandiri,” tegasnya.

Tak hanya soal pendanaan, pembahasan Raperda juga menyentuh peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah mengusulkan program pembinaan bagi tenaga pendidik di pesantren dan madrasah, terutama terkait kapasitas manajerial dan penyusunan laporan pertanggungjawaban.

“Ada usulan penting terkait pembinaan guru, terutama dalam hal kapasitas manajerial dan penyusunan laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Ini penting agar transparansi tetap terjaga,” imbuhnya

Terkait kesejahteraan guru, DPRD mengakui alokasi insentif saat ini belum merata karena keterbatasan fiskal daerah. Meski demikian, peningkatan dukungan tetap menjadi perhatian.

“Tentu kita ingin ada tambahan anggaran untuk guru-guru kita di pesantren dan madrasah. Namun, di sisi lain, kita harus realistis dan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah secara keseluruhan agar pembangunan tetap seimbang,”tutupnya
(Red)

Pos terkait