DPRD Kabupaten Blitar Bahas Raperda APBD 2025, Berikut Susunan AKD yang Langsung Bekerja

Blitar, PersatuanBangsa.com
DPRD Kabupaten Blitar kini fokus pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Proses ini menjadi momen penting dalam menentukan arah kebijakan dan alokasi anggaran pemerintah daerah untuk tahun depan. Senin (25/11/24)

Pembahasan tersebut dilakukan oleh seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru disahkan pada 13 November 2024. AKD berperan penting sebagai ujung tombak dalam mengawal proses penyusunan APBD yang efektif dan tepat sasaran. Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menegaskan bahwa keberadaan AKD menjadi kunci utama kelancaran pembahasan.

“Pembahasan nanti akan ada di tingkat komisi-komisi terkait RKA (Rencana Kerja dan Anggaran). Kemudian hasilnya akan ditindaklanjuti di Banggar. Tanpa AKD, proses ini tidak bisa berjalan,” ujar Supriadi dalam rapat paripurna pekan lalu.

Susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)

AKD DPRD Kabupaten Blitar periode 2024-2029 terdiri dari beberapa komisi dan badan, masing-masing dengan peran spesifik dalam pembahasan APBD:

Komisi I (bidang pemerintahan dan hukum):
Ketua: Nugroho Bayu Laksono (PDIP)
Wakil Ketua: Angga Adi Wangsa Pratama, S.H., M.Kn. (GPD)
Sekretaris: Mahfut (PAN)
Komisi II (bidang ekonomi dan keuangan):
Ketua: Lutfi Aziz, S.T. (PKB)
Wakil Ketua: Suwito (PDIP)
Sekretaris: Sarwi Riyanto, S.M. (GPD)
Komisi III (bidang pembangunan):
Ketua: Sugianto, S.Sos (GPD)
Wakil Ketua: Aryo Nugroho, S.H. (PDIP)
Sekretaris: Nur Fathoni (PKB)
Komisi IV (bidang kesejahteraan rakyat):
Ketua: Sugeng Suroso, S.Kom. (PDIP)
Wakil Ketua: Sugiyo (PKB)
Sekretaris: Dra. Ec. Suswati, M.M. (Golkar)
Badan Pendukung Lainnya

Selain komisi, DPRD juga memiliki badan-badan pendukung seperti Bapemperda, Badan Kehormatan, dan Banggar.

Bapemperda: Ketua Idris Marbawi, S.Pd. (PKB).
Badan Kehormatan: Ketua Dr. Hj. Anik Wahjuningsih, S.T., M.Si. (Golkar).
Banggar: Diisi oleh pimpinan DPRD secara ex officio.
Fokus pada Sinergi dan Keberlanjutan Pembangunan

Pembahasan APBD 2025 diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menjaga keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Blitar.

DPRD dan eksekutif berkomitmen untuk menyusun anggaran yang mendukung prioritas daerah, mulai dari pendidikan, infrastruktur, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Supriadi menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam proses ini. “Sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat diperlukan agar pembangunan tetap berjalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tutupnya.

Dengan langkah awal yang melibatkan AKD secara aktif, pembahasan Raperda APBD 2025 diharapkan selesai tepat waktu, sehingga pelaksanaan program prioritas daerah dapat berjalan optimal sejak awal tahun depan.
(Bgs)

Pos terkait