DPRD Gelar Rapat Bahas Kasus dan Tegaskan Dukungan pada Guru

Trenggalek, PersatuanBangsa.com
Kasus penganiayaan terhadap guru SMP Negeri 1 Trenggalek, Eko Prayitno, yang dilakukan wali murid, terus berkembang. Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek menegaskan dukungan penuh terhadap langkah guru menyita ponsel siswi saat pelajaran, karena tindakan tersebut sudah sesuai prosedur sekolah. DPRD juga menilai tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan kekerasan. Rabu (5/11/25)

DPRD Gelar Rapat Bahas Kasus dan Tegaskan Dukungan pada Guru

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, mengatakan bahwa, pihaknya menggelar rapat khusus bersama Dinas Pendidikan, pihak sekolah, dan para guru untuk mendalami duduk perkara kasus yang kini diproses Polres Trenggalek.

“Kami sudah mendengarkan penjelasan dari pihak sekolah dan guru yang bersangkutan. Semua mereka jelaskan secara terbuka. Secara prosedural, apa yang Pak Eko lakukan sudah benar dan sesuai tata tertib sekolah,”ujarnya

Guru Jalankan Aturan, Orang Tua Diminta Percayakan Pendidikan ke Sekolah
Sukarodin menjelaskan bahwa SMPN 1 Trenggalek sudah menetapkan aturan rinci tentang penggunaan ponsel di sekolah. Jika guru menemukan siswa menggunakan ponsel saat jam pelajaran, guru berhak menyita dan menyerahkannya ke bagian kesiswaan, bukan menyimpannya secara pribadi.

“Aturannya sudah jelas. Guru tidak membawa pulang ponsel yang disita, melainkan menyerahkannya ke kesiswaan. Jadi, tindakan Pak Eko tidak menyalahi aturan,” ujarnya.

Pendidikan anak membutuhkan kerja sama antara sekolah dan orang tua. Guru memiliki tanggung jawab menegakkan disiplin selama siswa berada di sekolah, sementara orang tua harus memberikan kepercayaan penuh kepada guru.

“Guru bertugas mendidik dan menegakkan aturan di sekolah. Seharusnya, orang tua mempercayakan anaknya dididik dengan cara yang benar, bukan justru melawan atau main hakim sendiri,”jelasnya

DPRD Dorong Penegakan Hukum dan Evaluasi Dunia Pendidikan,proses hukum yang kepolisian jalankan. Ia meminta seluruh pihak menahan diri dan menghormati jalannya proses hukum.

“Laporan sudah masuk ke Polres sejak awal. Kita hormati proses hukumnya dan kita tunggu hasilnya nanti,” tambahnya.

Menurutnya, kasus penganiayaan terhadap guru ini harus menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih menghormati peran tenaga pendidik. Guru berperan penting dalam membentuk karakter anak di sekolah dan berhak mendapatkan perlindungan.

“Ini bukan sekadar soal pelanggaran tata tertib, tetapi soal bagaimana kita menghargai profesi guru. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” tutupnya
(Ag)

Pos terkait