Blitar, PersatuanBangsa.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Blitar telah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar untuk Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Blitar dan pimpinan DPRD Kabupaten Blitar, sebagai simbol sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah.
Ranperda ini disahkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Jumat malam, (23/8/2024)
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifa’i, didampingi oleh Wakil Ketua Mujib. Acara penting ini turut dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Agenda Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar melalui juru bicaranya.
Laporan ini mencerminkan hasil kerja keras DPRD dalam mengkaji dan menyeimbangkan berbagai kepentingan anggaran untuk memastikan bahwa APBD Kabupaten Blitar benar-benar mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selain itu, rapat juga diisi dengan penyampaian pendapat akhir dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Blitar. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan mereka mengenai Ranperda tersebut, memberikan apresiasi sekaligus masukan yang konstruktif demi kesempurnaan pelaksanaannya.
Pendapat akhir dari 5 Fraksi DPRD Kabupaten Blitar melalui juru bicaranya yang disampaikan dalam rapat ini juga menjadi sorotan, di mana beliau memberikan apresiasi yang tinggi atas kerja sama yang telah terjalin selama ini antara eksekutif dan legislatif dan pada akhirnya seluruh fraksi menyetujui Ranperda Perubahan APBD tahun 2024.
Di akhir rapat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifa’i, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar yang tetap menjalankan tugas-tugas konstitusional mereka dengan penuh tanggung jawab hingga mendekati akhir masa jabatan mereka pada periode 2019-2024.
Rifa’i juga menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada seluruh pimpinan OPD, instansi sektoral, LSM, serta awak media yang selama ini telah mendukung dan bekerja sama dengan DPRD dalam membangun Kabupaten Blitar.
Dalam sambutannya, Rifa’i mengungkapkan rasa bangganya terhadap anggota Dewan yang tetap konsisten mengemban amanah rakyat hingga akhir masa jabatan mereka.
“Atas nama Pimpinan Dewan, saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang telah berkomitmen dan berdedikasi dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional ini. Kami juga mohon maaf kepada pimpinan OPD, instansi sektoral, LSM, dan wartawan atas segala kekurangan selama lima tahun ini, dan terima kasih atas kerja sama yang terjalin baik demi kemajuan Kabupaten Blitar,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Blitar Rini Syarifah dalam pendapat akhirnya juga menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang mendalam kepada anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 2019-2024 atas dedikasi dan pengabdian mereka.
Bupati menekankan bahwa saran, masukan, serta pemikiran dari para anggota DPRD sangat dihargai dan tetap diharapkan, meskipun beberapa di antaranya tidak lagi menjabat sebagai anggota legislatif.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Blitar telah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar untuk Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Blitar dan pimpinan DPRD Kabupaten Blitar, sebagai simbol sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah.
Ranperda ini disahkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Jumat malam, 23 Agustus 2024.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifa’i, didampingi oleh Wakil Ketua Mujib. Acara penting ini turut dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Agenda Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar melalui juru bicaranya.
Laporan ini mencerminkan hasil kerja keras DPRD dalam mengkaji dan menyeimbangkan berbagai kepentingan anggaran untuk memastikan bahwa APBD Kabupaten Blitar benar-benar mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selain itu, rapat juga diisi dengan penyampaian pendapat akhir dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Blitar. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan mereka mengenai Ranperda tersebut, memberikan apresiasi sekaligus masukan yang konstruktif demi kesempurnaan pelaksanaannya.
Pendapat akhir dari 5 Fraksi DPRD Kabupaten Blitar melalui juru bicaranya yang disampaikan dalam rapat ini juga menjadi sorotan, di mana beliau memberikan apresiasi yang tinggi atas kerja sama yang telah terjalin selama ini antara eksekutif dan legislatif dan pada akhirnya seluruh fraksi menyetujui Ranperda Perubahan APBD tahun 2024.
Di akhir rapat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifa’i, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar yang tetap menjalankan tugas-tugas konstitusional mereka dengan penuh tanggung jawab hingga mendekati akhir masa jabatan mereka pada periode 2019-2024.
Rifa’i juga menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada seluruh pimpinan OPD, instansi sektoral, LSM, serta awak media yang selama ini telah mendukung dan bekerja sama dengan DPRD dalam membangun Kabupaten Blitar.
Dalam sambutannya, Rifa’i mengungkapkan rasa bangganya terhadap anggota Dewan yang tetap konsisten mengemban amanah rakyat hingga akhir masa jabatan mereka.
“Atas nama Pimpinan Dewan, saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang telah berkomitmen dan berdedikasi dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional ini. Kami juga mohon maaf kepada pimpinan OPD, instansi sektoral, LSM, dan wartawan atas segala kekurangan selama lima tahun ini, dan terima kasih atas kerja sama yang terjalin baik demi kemajuan Kabupaten Blitar,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Blitar Rini Syarifah dalam pendapat akhirnya juga menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang mendalam kepada anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 2019-2024 atas dedikasi dan pengabdian mereka.
Bupati menekankan bahwa saran, masukan, serta pemikiran dari para anggota DPRD sangat dihargai dan tetap diharapkan, meskipun beberapa di antaranya tidak lagi menjabat sebagai anggota legislatif.
Rini Syarifah juga menekankan bahwa pengabdian kepada masyarakat tidak terbatas pada jabatan atau pangkat tertentu.
“Pengabdian untuk masyarakat bisa dilakukan di mana saja, tidak harus terikat pada ruangan atau jabatan tertentu. Mari kita terus berkarya demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar yang kita cintai,” ungkapnya.
Bupati Rini juga mengajak semua pihak untuk terus berjalan beriringan dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera dengan landasan akhlak mulia.
“Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Blitar menjadi baldatun toyyibatun warobun ghofur, daerah yang diberkahi dan penuh ampunan dari Tuhan Yang Maha Esa,” tutupnya.
Rapat Paripurna ini menandai komitmen DPRD Kabupaten Blitar dan Pemerintah Kabupaten Blitar dalam menghadirkan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan persetujuan Ranperda ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Blitar pada tahun 2024 dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
(Gus)