DPRD Adakan Paripurna Bahas Perubahan APBD 2025 dan KUAPPAS 2026

Trenggalek, PersatuanBangsa.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dua agenda penting, yaitu penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, serta penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 di Graha Paripurna, Gedung DPRD Trenggalek, Kamis (7/8/2025).

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menyampaikan bahwa perubahan APBD 2025 mengalami pengurangan pendapatan sebesar Rp36 miliar setelah melalui berbagai proses koordinasi dan efisiensi anggaran.

Meski begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan.

“Akhirnya kita finalkan pengurangan pendapatan sekitar Rp36 miliar, meskipun PAD kita meningkat dan efisiensi dilakukan hingga 65 persen. Total pendapatan tahun 2025 menjadi Rp1,933 triliun,” jelasnya

Sementara itu, belanja daerah dalam perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp2,016 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja ini akan ditutup sebagian dengan pinjaman daerah yang telah disepakati sebesar Rp56 miliar, khususnya untuk mendukung pembangunan infrastruktur.

Doding juga menambahkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) terkait pinjaman tersebut akan segera diajukan untuk evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur dan diundangkan agar bisa segera dilaksanakan di akhir tahun.

“Diharapkan pengerjaan proyek dapat dimulai pada bulan Oktober 2025,”ujarnya.

Terkait angsuran pinjaman daerah, Pemkab Trenggalek saat ini masih membayar cicilan tahunan sekitar Rp57-60 miliar.

Proyeksi pembayaran pada 2026 mencapai puncaknya sebesar Rp70 miliar, sebelum menurun menjadi Rp29 miliar pada 2027 untuk pembayaran pinjaman selanjutnya.

Nilai cicilan 70 miliar di tahun 2026 ini yang diperkirakan sebagai tahun terakhir pelunasan pinjaman sebelumnya.

Untuk tahun 2026, dalam paparan Bupati disampaikan bahwa akan ada penambahan pinjaman sebesar Rp50 miliar yang juga dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur penunjang pendapatan daerah.

“Di paparan pak Bupati yang tahun 2025, ada 56 miliar, dan tahun 2026 50 miliar, yang digunakan untuk peningkatan infrastruktur yang bisa menopang pendapatan kita,” jelasnya.

Selain itu, Doding mengungkapkan bahwa akan ada proyek infrastruktur berskala besar yang langsung dikelola oleh pemerintah pusat dengan anggaran mencapai Rp200 miliar untuk pembangunan sekolah rakyat. Pemkab Trenggalek hanya bertanggung jawab dalam penyediaan lahan dan fasilitas pendukung.

“Jadi nanti ada anggaran sekitar 200 miliar yang langsung dikelola oleh pemerintah pusat,”tandasnya.

Terkait tanggung jawab terhadap program makan bergizi gratis, pemkab Trenggalek juga hanya menyediakan fasilitas pendukung.
(Ag)

Pos terkait