Dinas Perikanan Kabupaten Trenggalek Kembali Menorehkan Catatan Manis Menggondol Juara 3 Kategori Inovasi Daerah

Trenggalek, PersatuanBangsa.com
Perhelatan Trenggalek Innovation Festival (TIF) yang ke-6 tahun 2024 selama 2 hari telah usai digelar tanggal 19-20 Agustus yang lalu dan ditutup oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) Bapak Abdullah Azwar Anas di alun-alun Kabupaten Trenggalek, namun gaungnya masih belum hilang hingga hari ini. Jumat (30/8/24)

Lebih kurang 50 instansi pemerintah di Kabupaten Trenggalek turut serta dan berkompetisi dalam ajang kreativitas menciptakan inovasi dalam rangka meningkatkan dan mempermudah masyarakat mendapatkan layanan pemerintah.

Pada gelaran TIF 2024 yang mengusung tema _Innovation as Culture_, Dinas Perikanan Kabupaten Trenggalek kembali unjuk gigi dengan kembali menorehkan catatan manis menggondol Juara 3 Kategori Inovasi Daerah. Inovasi yang dilahirkan tahun 2024 ini bernama SUKA IKAN, yaitu Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Asal Ikan on the Spot.

Kepala Dinas Perikanan Ir. Cusi Kurniawati M.Si mengungkapkan rasa bahagia terhadap prestasi SUKA IKAN yang telah diganjar Juara 3 TIF. Cusi bangga kepada timnya yang bertabur dengan inovator dan telah mampu meraih prestasi gemilang meskipun dengan dukungan anggaran yang sangat terbatas.

“Sekarang kita mampu merancang dan menciptakan banyak program yang inovatif, untuk kita wujudkan menjadi pelayanan prima kepada masyarakat. Jargon Satset Anti Ruwet harus kita buktikan kepada segenap masyarakat Trenggalek. Kita bisa…!” ujarnya

SUKA IKAN sendiri merupakan layanan penerbitan Surat Keterangan Asal Ikan (SKAI) yang menjadi kewajiban Dinas Perikanan Kabupaten dalam rangka pelayanan terhadap stakeholder (pelaku usaha perdagangan ikan antar wilayah dan antar pulau terutama untuk komoditas terbatas) dengan modifikasi prosedur pengurusan yang menghilangkan _bottle neck_ (hambatan yang bisa membuka peluang terjadinya korupsi) dan mengedepankan efektivitas dan efisiensi waktu dan biaya.

Urgensi pelayanan cepat namun tidak meninggalkan unsur kehati-hatian adalah faktor ikan merupakan komoditas yang memerlukan penanganan khusus dan waktu secepat mungkin dalam penanganan dan proses pengiriman karena komoditas ini sangat cepat rusak (perishable food) untuk ikan segar/konsumsi dan rentan mati untuk pengiriman ikan hidup.

Pelayanan yang biasa-biasa saja dan memakan waktu lama akan rawan mengakibatkan rusaknya barang kiriman dan menimbulkan kerugian yang besar bagi pelaku usaha.

Sedangkan urgensi dari adanya dokumen SKAI ini adalah sebagai upaya perlindungan dan pencatatan sumber daya ikan yang berkelanjutan (sustainable) sekaligus perlindungan hukum bagi pelaku dan usahanya.

“Diharapkan dengan pelayanan yang mendukung iklim usaha yang sehat, dapat mendukung berputarnya roda perekonomian dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Trenggalek yang juga dikenal sebagai salah satu Kabupaten lumbung ikan terbesar di Jawa Timur bahkan Indonesia,” tutupnya
(Ag)

Pos terkait