Trenggalek, PersatuanBangsa.com
Diduga Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN 1 Panggul) Kabupaten Trenggalek memungut biaya iuran perpisahan atau purnawiyata kepada wali murid siswa dan siswi kelas 3 senilai Rp. 315 ribu rupiah dengan jumlah murid dua ratus lima puluh dua siswa, hal tersebut berdasarkan hasil surfey dari masyarakat, Jumat (25/04/25)
Saat di konfirmasi ke sekolah kami menemui Prayitno selaku Bidang Kesiswaan mengatakan, untuk purnawiyata saat ini masih belum dilaksanakan,dan kegiatan tersebut bisa dilaksanakan dan juga bisa tidak jadi tidak wajib,hal tersebut kami juga mengkondinasi dengan semua murid dan murid pun menyetujuinya untuk di laksanakan purnawiata tersebut.
“Untuk itu kami mengundang semua wali murud kelas 3 untuk mengadakan musyawarah terkait purnawiata tersebut dan wali murid pun semua sepakat dengan adanya kegiatan tersebut,” ungkapnya
Sedangkan rencana kegiatan tersebut masih berjalan 71 persen sisanya kami masih rencanakan atau adakan kegiatan yang lebih sederhana, dan jika agenda tersebut tidak jadi di adakan bagi yang sudah membayar iuran akan kami kembalikan.
Wawan Catur Prasetyo, S.sos.,M.M selaku Pengawas SMP dan MTS Dinas Pendidikan Menambahkan bahwa, tidak ada pungutan biaya untuk purnawiata atau perpisahan di setiap sekolah negeri bahkan saya sarankan waktu perpisahan memakai baju adat batik saja dan jika ada pembiayaan pun sangat minim dan harus dapat persetujuan dari pemimpin, dan bukan keputusan dari sekolah.
Jika ada salah satu sekolahan yang ketahuan memungut iuran purnawiata atau perpisahan maka kepala sekolah beserta komite sekolah itu akan di tegur dan di tindak tegas oleh dinas pendidikan.
Wawan tegaskan, pelaksanaan perpisahan itu sudah tidak menggunakan tradisi wisuda dan tidak ada pungutan iuran apapun serta dilaksanakan paling sederhana, tanpa mbebani wali murid dan kita utamakan kebudayakan lokal yang ada di sini,”tutupnya
(Ag)