Bupati Pastikan Penambahan Beberapa OPD Baru Tidak Akan Menambah Jumlah Total OPD yang Ada

Trenggalek, PersatuanBangsa.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek tengah menyiapkan perubahan besar dalam struktur organisasi. Bupati Mochamad Nur Arifin memastikan bahwa penambahan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru tidak akan menambah jumlah total OPD yang ada. Senin (19/5/25)

Langkah ini merupakan bagian dari penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang saat ini dalam pembahasan bersama DPRD Trenggalek. Fokus utama perubahan ini adalah optimalisasi pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Poin utamanya adalah nomenklatur pengembangan SDM sesuai Permendagri. Namun, yang lebih penting, kita ingin mendorong kemandirian fiskal. Oleh karena itu, kita juga ingin menghadirkan Badan Pendapatan Daerah,”ujarnya

Bupati yang akrab disapa Mas Ipin ini juga ingin memperkuat peran kepemudaan di Trenggalek. Ia menyampaikan bahwa pemerintah pusat sedang menggalakkan target menuju Indonesia Emas, dan daerah harus menyiapkan ruang yang lebih serius bagi anak muda dan komunitas.

“Kita ingin menyambut bagaimana generasi muda dan komunitas bisa lebih aktif. Nantinya, program untuk urusan kepemudaan akan kita buat lebih serius,” imbuhnya.

Meskipun akan ada dinas baru, Mas Ipin menjamin tidak akan terjadi pemborosan anggaran. Tidak ada penambahan pejabat baru, kantor baru, maupun mobil dinas tambahan. Sebaliknya, beberapa dinas dengan rumpun tugas yang serupa akan digabungkan.

“Pesan saya, jangan menambah jumlah OPD. Konsekuensinya, akan ada penambahan struktur di satu sisi, tetapi juga ada penggabungan di sisi lain. Jadi, dinas yang selama ini berdiri sendiri namun memiliki rumpun yang sama akan kita merger,” tegasnya

Perubahan SOTK ini direncanakan selesai pada tahun 2026 mendatang. Namun, prosesnya ditargetkan selesai lebih cepat. Saat ini, penyusunan aturan tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2025 dan akan dibahas bersama legislatif.

Dengan perubahan ini, Pemkab Trenggalek berharap kinerja birokrasi menjadi lebih efektif. Tak hanya itu, pengelolaan fiskal diharapkan lebih mandiri, serta peran generasi muda dalam pembangunan daerah dapat lebih optimal.

“Kita tinggal menunggu pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD pada tanggal 16 Mei nanti. Jika bisa diputuskan dengan cepat, harapannya antara bulan Juni atau Juli sudah bisa mulai berjalan,” pungkasnya
(Ag)

Pos terkait